Header Ads


Polres Tangsel Musnahkan 10 Ribu Botol Miras dan Petasan

Polres Tangsel Musnahkan 10 Ribu Botol Miras dan Petasan


Majalahqqhoki.com, TANGSEL -  Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan 10.720 botol minuman keras (miras) hasil operasi selama Ramadan. Miras tersebut disita dalam razia polisi.

"Minuman keras berbagai jenis ini diamankan dari berbagai warung dan tempat yang digunakan warga untuk mengkonsumsi minuman tersebut," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan di Polres Tangsel, Rabu (6/6/2018).

Pemusnahan itu dilakukan di halaman Polres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong. Selain pejabat polres, kegiatan itu dihadiri Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Dandim 05/06 Tangerang Letkol R Imam Gogor.

Agen Sakong Online 

Selain miras, polisi memusnahkan 111.250 petasan berbagai ukuran. Petasan itu disita dari wilayah Pondok Aren, Pagedangan, Legok, Ciputat, dan Pamulang. 

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yurikho menyebut petasan itu didapatkan dari industri rumahan. Meski saat digerebek pelaku sudah tak ada, petasan langsung disita dan diamankan.

"Petasan hasil home industry. Saat didatangi, pelaku sudah tidak ada," ujarnya. 

Sumber dari, Detik.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.