Header Ads


Seorang pemuka Agama Ditangkap Karena Diduga Bunuh Anak Angkatnya

Ilustrasi


Majalahqqhoki.com, MEDAN - Sempat menjerit minta tolong dan didengar warga, namun nyawa Rosalia Cici Maretini Siahaan (21) tak tertolong lagi.

Dia ditemukan tewas di belakang Gereja Sidang Rohul Kudus Indonesia (GSRI) Tanjungmorawa, dengan luka parah di kepala pada Kamis (31/8/2018).

Korban adalah jemaah aktif gereja tersebut, dan dia juga anak angkat dari Pendeta Anderson Kembaren (50).

Di bagian belakang rumah ibadah yang berada di Jalan Kebun Sayur Gang Pendidikan Dusun XII, Desa Limaumanis, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara itu, tinggal Anderson beserta keluarganya dan juga korban.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang, AKP Ruzi Gusman yang dikonfirmasi, membenarkan terjadinya dugaan pembunuhan terhadap korban. Namun dia enggan menjelaskan motif pelaku dengan alasan masih dilidik dan menunggu hasil visum korban yang saat ini berada di RS Bhayangkara Medan.

 Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti alu dari kayu yang diduga digunakan pelaku menghabisi nyawa korban.

Seorang saksi berinisial LP mengatakan, sekitar pukul 11.30 WIB, warga yang tinggal di sekitar mendengar teriakan minta tolong dari arah belakang gereja.

“Kami dengar teriakan minta tolong dari belakang gereja, tapi kami takut mendekat,” katanya.

Agen Sakong Online

Tak lama, lanjut LP, terlihat Anderson keluar dan langsung menggembok gerbang. Sambil tersenyum, Anderson menyapa warga lalu mengatakan hendak membeli nasi.

"'Sebentar, ya aku beli nasi dulu', Gitu katanya sama kami. Pas kami tanya suara siapa yang minta tolong tadi, katanya suara kucing,” katanya.

Penasaran, begitu Anderson tak terlihat lagi, LP bersama warga lain melompati pagar dan langsung menuju sumber suara.

“Kami tengoklah korban berlumuran darah di dalam kamar mandi, luka kepalanya,” ujar LP.

Sorenya, Anderson diamankan polisi tanpa perlawanan saat berada di kawasan Harjosari, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang. "Pelaku sudah kita tangkap, dia mengakui perbuatannya. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku kesal kepada korban karena memakinya.

Tapi kami tak percaya, ada sperma di kelamin korban. Kuat dugaan, korban diperkosa sebelum tewas," kata Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (31/5/2018) malam.

"Kita masih melakukan penyelidikan, memeriksa saksi dan menunggu hasil otopsi. Korban tewas dengan luka di kepala dan gorokan di leher, diduga akibat pukulan benda tumpul dan senjata tajam. Kita menyita sepeda motor pelaku, alu, pisau dan pakaian korban," sambungnya.

Kata Tatan lagi, korban sejak SMP sudah diangkat anak oleh pelaku dan tinggal bersama pelaku. Saat kejadian, korban ditemukan tewas di kamar mandi rumah pelaku.

Korban merupakan anak kedua dari enam bersaudara. Keluarganya tinggal di Desa Bangunsari Dusun XIV Salamtani, Kecamatan Tanjungmorawa.

"Pelaku kita kenakan Pasal 338 KUHP yaitu pembunuhan, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.