Header Ads


9 Bulan Sporing Usai Mencuri, Pemuda Ini Ditangkap Saat Pulang ke Rumahnya

IMG-61880


Majalahqqhoki.com, SUNGGAL - Novirman alias Tembong alias Tompel (20) ditangkap polisi ketika coba kembali ke rumahnya, di Jalan sunggal Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (19/9/2018) kemarin, setelah hampir setahun dia diduga telah melakukan pencurian di kediaman seorang warga.

Novirman merasa warga sudah lupa dengan aksi pencuriannya itu. Dia pun memberanikan diri untuk pulang ke rumah. Tapi rupanya korban pencuriannya, Sahat Sijabat (40), tetap ingat dengan kehilangan satu unit HP android dan laptop yang disikat Tompel pada Desember 2017 lalu.

Begitu melihat Tompel pulang, Sijabat pun tak membuang waktu dan langsung menghubungi Polsek Sunggal. Polisi tiba tak lama kemudian dan langsung memboyongnya ke Mapolsek Sunggal.

Informasi yang diperoleh di kepolisian, Novirman alias Tembong alias Tompel melakukan pencurian itu tepatnya Sabtu (2/12/2017) lalu.

Saat itu, Tompel yang beraksi sendirian berhasil menggasak satu unit HP Samsung lipat, satu unit HP Samsung android dan satu unit laptop merk Acer dari kediaman Sahat Sijabat (40) di Jalan Geminas Titi Barat K 316 Asrama Kodam Sunggal, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Sijabat yang merupakan anggota TNI aktif kemudian melaporkan pencurian tersebut ke Mapolsek Sunggal.

Agen Sakong Online

Sembari menunggu hasil penyelidikan polisi, Sahat tetap mencari informasi di lapangan. Usaha itu akhirnya membuahkan hasil. Sijabat mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian barang-barang dari rumahnya adalah Tompel.

Ketika itu Sahat Sijabat berusaha mencari keberadaan Tompel. Namun upaya itu tak membuahkan hasil, karena Tompel ternyata sudah ‘sporing’.

Hampir setahun berlalu, Tompel diduga merasa aksinya sudah ‘dingin’ alias dilupakan orang. Dia pun memberanikan diri pulang.

Tapi, dugaan Tompel ternyata keliru. Sahat kemudian mendapat informasi bahwa lelaki yang biasanya bekerja sebagai buruh bangunan itu sudah kembali. Tak membuang waktu, personel TNI tersebut melapor ke Mapolsek Sungga. Sekira pukul 23.00 Wib, pun berhasil meringkus Tompel.

Dari tangan Tompel, polisi mengamankan barang bukti sepotong kemeja lengan pendek dan sepasang sandal.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak kepada wartawan mengatakan, dari hasil interogasi, Tompel pun mengakui perbuatannya.

“Ya, pelaku mengaku kalau hasil curiannya dijual melalui temannya Rian. Dari hasil penjualan itu pelaku membeli baju dan sendal,” jelas Budiman.


Sumber dari, Detik.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.