Header Ads


Anak-Anak Rusak Truk Pasir di Kalideres, Polisi Akan Proses Hukum

Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng di Mapolres Kalideres pada Rabu (12/9/2018).


Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng mengatakan, pelaku pengrusakan truk pengangkut pasir di Jalan Kayu Besar Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (11/9/2018) adalah anak-anak berusia 8-10 tahun. 

Truk dirusak karena menyebabkan pengendara motor, Abdullah (28) tewas.

Identitas pelaku diketahui melalui video yang beredar.

Kemudian polisi bersama pengurus RT/RW setempat melakukan pendekatan dengan keluarga pelaku.

Agen Sakong Online

"Kami sudah sama-sama sepakat menghadirkan orangtuanya ke sini karena proses hukum tetap berjalan. Nanti ke depannya seperti apa, akan dikabarkan," kata Pius di Mapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (12/9/2018).

Pada Selasa sekitar pukul 10.00, sebuah truk berpelat nomor B 9440 TYU yang dikemudikan Hadi Winoto menabrak pengendara motor hingga tewas.

Truk tersebut melintas di Jalan Kali Besar Raya bersama enam truk lainnya di belakang.

Akibatnya, warga melempari ketujuh truk tersebut dengan batu hingga memecahkan kaca depan truk.

 Pius mengatakan, pihak perusahaan truk yang dirusak juga telah mengetahui insiden tersebut.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.