Header Ads


Aneh, "Reklamasi Sudah Sejak 1990, Kenapa Baru Ribut Sekarang?"

Aneh, "Reklamasi Sudah Sejak 1990, Kenapa Baru Ribut Sekarang?"

JAKARTA, Nasional - Pengembang properti PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) menolak disebut melakukan pelanggaran berat dalam pelaksanaan reklamasi Pulau G atau Pluit City di Teluk Jakarta.

Penolakan ini, disertai dengan beberapa alasan, antara lain adalah karena pengembangan reklamasi sudah dikaji sejak lama.

"Reklamasi ini dimulai sejak 1990, sudah ada idenya. Kita sekarang baru mulai, sebenarnya telat," ujar CEO PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha APLN, Halim Kumala di Hotel Pullman, Jakarta, Sabtu (2/7/2016).

Ia menuturkan pada 1990, gagasan reklamasi masih berbentuk pulau yang menempel dengan daratan. Pada 1995, pengkajian reklamasi kemudian membuahkan pulau yang berbentuk kotak-kotak.

Kemudian, pada 2012, kajian dari tim pelaut legendaris Hang Tuah memunculkan rencana pembangunan 17 pulau.

"Bentuknya dikaji secara teknis. Pulau G bentuknya seperti ini, disesuaikan dengan pipa yang ada. Almarhum Hang Tuah tidak sembarangan. Kalau sekarang baru ribut, saya juga tidak tahu," tutur Halim.

Kajian dari tim Hang Tuah pada 2012 ini, tambah dia, meliputi topografi, hidro oceanografi, pasang surut air laut, sedimentasi, dan hidrologi.

Sementara khusus Pulau G, ditinjau dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Karang.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.