Header Ads


Kebijakan Ganjil-Genap Resmi Berlaku 30 Agustus 2016

Kebijakan Ganjil-Genap Resmi Berlaku 30 Agustus 2016

Jakarta - Dishub DKI dan Polda Metro Jaya sepakat melaksanakan kebijakan ganjil-genap per 30 Agustus 2016. Warga yang melanggar akan langsung ditindak.

"Rencananya kami akan melakuka press release, kerja sama dengan Ditlantas, Bina Marga dan pihak terkaitlah untuk menyampaikan informasi bahwa tanggal 30 kita akan ada ganjil-genap. Setelah sosialisasi 1 bulan, uji coba 1 bulan, dan akhirnya pelaksanaan 30 Agustus 2016," jelas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Andri Yansyah di kantornya, Jalan Taman Jati Baru, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2016).

Andri menyampaikan hal itu usai rapat evaluasi ganjil-genap di kantornya. Dalam rapat evaluasi, hadir pula Ditlantas Polda Metro Jaya yang diwakili Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro AKBP Budiyanto.

Yang paling penting, lanjut dia, agar perencanaan ganjil-genap ini efektif pada saat diberlakukan. Andri menambahkan, siapa saja warga yang melanggar akan langsung dilakukan penindakan pada hari itu.

"Langsung penindakan, nanti mungkin di awal tilang merah dulu. Kami lihat, kami amati kalau lumayan. Baru kalo nekat langsung tilang biru, langsung (denda) Rp 500 ribu," tegas dia.

Pihak Dishub DKI dan Polda Metro Jaya, juga mengantisipasi pemakaian pelat nomor palsu untuk mengelabui petugas. Maka razia STNK akan digalakkan.

"Ada juga kekhawatiran pemalsuan pelat, akan kami lihat. Itu juga kami lihat tingkat pengamanannya, akan ada pemeriksaan STNK," tuturnya.

Dishub DKI dan Polda Metro Jaya melakukan evaluasi terkait kebijakan ganjil-genap di Jakarta. Hasilnya, waktu tempuh kendaraan lebih cepat, dan penumpang bus TransJakarta naik 30%. Evaluasi yang dilihat dari waktu tempuh, menunjukkan waktu tempuh rata-rata mengalami peningkatan kecepatan 19%, rata-rata waktu tempuh yang tadinya 18 menit kini menjadi 14 menit. Sedangkan rata-rata kecepatan kendaraan meningkat dari yang tadinya 24,6 km per jam, menjadi 28,19 km per jam.

Beberapa koridor bus TransJ mengalami percepatan waktu tempuh, seperti Koridor 1 dari 4 menit menjadi 2 menit. Koridor 9 dari 8 menit menjadi 7 menit. Sedangkan Koridor 6, dari 10 menit jadi 8 menit. Penumpang bus TransJ juga meningkat di Koridor 1 naik 32,57%, di Koridor 6 naik 27,1%, di Koridor 9 naik 30,55%. Rata-rata kenaikan penumpang bus TransJ 30%.

(hen)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.