Header Ads


Hasil tes urine, Ketua DPRD Sarolangun & 7 temannya positif narkoba

Hasil tes urine, Ketua DPRD Sarolangun & 7 temannya positif narkoba

Majalah QQHoki - Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi mengamankan Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Muhamad Syaihu bersama tujuh rekannya pada Kamis (11/8) malam. Dari hasil tes urine, Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun itu positif mengonsumsi narkoba.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani mengatakan, hasil tes urien kedelapan pelaku yang kini masih diamankan tersebut adalah positif mengonsumsi spikotropika.

"Pasca penggerebekan dari salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Kampung Bugis, RT 35 Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, kedelapan pelaku sampai kini masih ditahan di Mapolresta Jambi," kata dia seperti dilansir dari Antara, Minggu (14/8).

Untuk diketahui, identitas kedelapan orang yang dibekuk tersebut yakni Abdul Hakam Bin Husin (42) warga Sarolangun, Jamaludin Bin Muhammad (22) warga Kota Jambi, Januar Saragih (32) warga Kota Jambi, dan Fahkrur Rozi bin Abdulah (29) warga Sarolangun yang diketahui merupakan honorer.

Selanjutnya Thomas Rico Bin Sulaiman (33) warga Sarolangun, Morsa Berlian Bin Ansori (25) warga Kota Jambi, Timbul Widiyo Bin Pawit Ismudin (28) warga Sarolangun.

Mereka saat ini masih dalam proses penyidikan di Polresta Jambi dan diduga melanggar pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU no.35 Thn 2009 tentang narkotika.

Barang bukti yang diamankan yakni 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu (berat kotor 4,3 gram), satu buah bong dan 1 buah pirek kaca.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.