Penjelasan Polri soal 280 Senjata Impor di Bandara Soekarno-Hatta
Barang tersebut kini masih tertunda penyalurannya ke Korps Brimob.
" Senjata adalah betul milik Polri dan adalah barang yang sah," ujar Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (30/9/2017).
Pengadaan senjata tersebut, menurut Setyo, semuanya sudah sesuai dengan prosedur, mulai dari perencanaan dan proses lelang.
"Kemudian proses berikutnya di-review staf Irwasum dan BPKP. Sampai dengan pengadaannya dan pembeliannya pihak ketiga dan proses masuk ke Indonesia dan masuk ke pabean Soekarno-Hatta," kata Setyo.
Sebelumnya beredar kabar bahwa ada senjata yang ditahan BAIS TNI, yakni senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46 milimeter sebanyak 280 pucuk dan 5.932 butir peluru.
Namun, Setyo membantah penahanan tersebut. Menurut dia, pengadaan ini sudah diketahui Dankor Brimob Irjen Pol Murad Ismail dan BAIS TNI.
"Dankor Brimob sudah tahu dan meminta rekomendasi ke BAIS TNI. Prosedurnya memang demikian, barang masuk dulu ke Indonesia kemudian untuk dikarantina dan dicek BAIS TNI. Lalu dikeluarkan rekomendasi TNI," ucap Setyo.
Menurut dia, jika dalam pengecekan tersebut, bisa jadi tidak diloloskan. Namun, hal itu belum pernah terjadi.
"Apabila dalam pengecekan tidak sesuai. Maka dapat di ekspor kembali tetapi dalam pelaksanaanya tidak pernah seperti itu. Karena memang ini bukan kali pertama dengan barang sejenis," kata Setyo.
(adm/joe)
Sumber → Kompas
Post a Comment