Header Ads


25 dari 27 Keluarga Korban Tewas di Tanjakan Emen Sudah Terima Santunan

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Sulaiman saat di Kantor Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, Tangsel, Senin (12/2/2018).


MajalahAnalisa.com, TANGERANG SELATAN -  Jasa Raharja telah memberikan uang santunan kepada para keluarga korban meninggal akibat kecelakaan bus di Tanjakan Emen, Subang, Jawa Barat.

"Sampai hari ini, Jasa Raharja telah memberikan uang santunan kepada 25 dari 27 warga Pisangan yang menjadi korban meninggal di Subang, Jawa Barat," kata Kepala Perwakilan Jasa Raharja Tangerang Sulaiman di Kantor Kelurahan Pisangan, Senin (12/2/2018).

Sulaiman menyampaikan, dua orang yang belum diberikan santunannya lantaran belum bisa melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk pembuatan rekening dari Jasa Raharja.

"Administrasinya belum memenuhi syarat, seperti KTP dan KK, tapi insya Allah besok pagi semuanya sudah selesai," ujar Sulaiman.

Agen Sakong Online

Adapun besar santunan bagi korban yang meninggal tersebut, kata Sulaiman, sebesar Rp 50 juta per orang atau sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2017.

Selain memberikan santunan bagi korban meninggal, Jasa Raharja juga memberikan bantuan bagi korban luka-luka yang dirawat di RSU Tangerang Selatan.

"Biaya perawatan maksimal Rp 20 juta plus Rp 1 juta untuk biaya IGD, jadi total Rp 21 juta. Bila mana ada lebih, kalau mereka punya BPJS, otomatis langsung dikover BPJS," ujar Sulaiman.


Sumber dari, KOMPAS.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.