Header Ads


Jaksa Ingatkan Syarini untuk Hadir Bersaksi pada Sidang Kasus First Travel

Syahrini saat take vokal di Studio milik Melly Goeslaw, Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (22/02/2018). Ia menjalani proses rekaman ini untuk soundtrack film terbarunya yang berjudul Bodyguard Ugal-Ugalan yang akan rilis pada bulan Juli mendatang.


Majalahqqhoki.net, DEPOK - Artis Syahrini tak menghadiri persidangan kasus First Travel, Rabu (14/3/2018), di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Syahrini dijadwalkan bersaksi pada persidangan hari ini. 

Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Depok, Heri Jerman, mengungkapkan, Syahrini tidak memenuhi panggilan bersaksi karena alasan ada kegiatan syuting.   "Hari ini syuting katanya, apakah benar atau tidak, kami belum konfirmasi lebih lanjut lagi," ujar Heri.

karena Syahrini Ia mengatakan, surat panggilan bersaksi telah dilayangkan kepada Syahrini sejak sepekan lalu. Dengan waktu yang ada, menurut dia, Syahrini seharusnya bisa mempersiapkan diri untuk menghadiri persidangan.

"Sampai hari ini tidak ada konfirmasi apapun. Akan kami panggil lagi untuk Rabu yang akan datang," kata Heri. Heri mengingatkan, jika seorang saksi tidak memenuhi panggilan dari penegak hukum, maka ia bisa dianggap melanggar undang-undang.'

Agen Sakong Online

"Kalau itu perbuatannya disengaja dan menghindar itu sudah masuk pada Pasal 224 KUHP," ujarnya.

Syahrini sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan di Bareskrim Polri. Saat itu, Syahrini membantah dirinya menerima fee dari First Travel karena telah meng-endorse paket umrah.

 Syahrini mengaku hanya mendapatkan jatah diskon berupa potongan harga dengan hanya membayar setengah dari harga penuh.

Sementara keluarganya membayar secara penuh. "Jadi tidak ada yang, satu kali lagi, saya makan uang jemaah. Apabila saya mengetahui First Travel yang suka makan uang jemaah, Naudzubillahiminzalik, tak mungkin saya kerja sama dengan travel ini," kata Syahrini.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.