Header Ads


Sepulang Les Tambahan, Seorang Siswi Smp Diperkosa Pria Beranak Tiga

Ilustrasi bahaya pemerkosaan


Majalahqqhoki.net, SIMALUNGUN - Seorang gadis berinisial TH yang masih kelas II SMP di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, menjadi korban pemerkosaan seorang pria di Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

 Kejadian itu berlangsung pada Rabu (28/2/2018) sore di salah satu ruangan atau kamar milik pelaku yang sehari-hari membuka bengkel tambal ban di depan rumahnya di Rambung Merah.

 Hal ini diakui oleh ayah korban, UH (50), pada Sabtu (3/3/2018) siang.

"Boru saya diperkosa," kata UH dengan raut wajah sedih.

UH menyebutkan, pelakunya adalah seorang pria beranak tiga, pemilik usaha tambal ban yang tinggal sekitar tiga lorong dari kediaman UH. Peristiwa itu terungkap pada 28 Februari 2018 sore.

 Menurut UH, korban yang merupakan gadis pendiam dan "anak mami" diduga diperkosa di salah satu ruangan atau kamar milik pelaku. Kejadian itu diperkirakan berlangsung pada sore hari, setelah korban pulang dari les tambahan di sekolahnya.

Biasanya, ibu korban, boru S, setiap hari mengantar dan menjemput korban, termasuk saat les tambahan sekolah. Namun, sore itu, saat korban dijemput, sang ibu tidak menemukannya di sekolah.

Saat dicari, korban mendadak tiba di rumah orangtuanya, lalu menangis di hadapan seorang kakak dan ibunya. Dia mengaku telah diperkosa pelaku bermarga Sianipar. Pria itu selama ini diketahui sedang pisah ranjang dengan istrinya.

Agen Sakong Online

Mendengar kabar menyesakkan itu, UH yang sehari-hari bekerja sebagai sopir itu ditelepon dan dikabari istrinya, lalu bergegas pulang ke rumah. Setiba di rumah, UH yang sudah mendapat keterangan putri bungsu dan istrinya langsung berangkat ke rumah pelaku dan membawanya ke Mapolsek Bangun dengan maksud membuat laporan pengaduan.

Karena di Polsek Bangun tidak ada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), petugas mengarahkan laporan dibawa ke Polres Simalungun di Pematang Raya. Korban dan pelaku ikut serta dibawa.

Saat diperiksa penyidik di Polres Simalungun, pelaku sempat mengelak dan membantah melakukan pemerkosaan terhadap korban. Namun, berkat kemampuan penyidik, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

 Penyidik pun sudah memeriksa ibu korban dan korban, termasuk mengambil visum korban di rumah sakit di Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.

Rencananya, polisi akan kembali memeriksa beberapa saksi lain, termasuk keluarga korban, pada Senin (5/3/2018) di Mapolres Pematang Siantar.

"Katanya biar tak terlalu jauh, biarlah diperiksa di Polres Siantar. Meski yang menangani tetap Polres Simalungun," kata UH.

 Korban, kata UH, tak lagi sekolah sejak 1 Maret 2018. Korban merasa malu dan ketakutan. UH yang tampak kebingungan berharap, selain pelaku diproses hukum, juga ada pihak yang bisa menolong putrinya agar sehat seperti sediakala dan bisa melepaskan trauma pasca-pemerkosaan itu.

Polres Simalungun melalui Kepala Unit PPA Satuan Reskrim, Ipda B Tobing, saat dihubungi pada Sabtu (3/3/2018) sore, membenarkan laporan pengaduan orangtua korban. Dia menyebutkan, pelaku sudah ditahan sejak Kamis (1/3/2018).

"Pelaku sudah kami tahan di ruang tahanan Polres Simalungun," ucapnya.


Sumber dari, KOMPAS.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.