Amankan Pemuda Bonceng Tiga di Depok, Polisi Sita Ganja dan Miras
Majalahqqhoki.com, DEPOK - Tim Jaguar Polresta Depok mengamankan tiga orang anak muda yang membawa ganja dan miras di Jalan Citarum, Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, Depok, Minggu (26/8/2018).
Kepala Tim Jaguar Iptu Winam Agus mengatakan, awalnya polisi menegur tiga pemuda yang berboncengan motor tanpa mengenakan helm.
Saat hendak diberhentikan, tiga pemuda ini melarikan diri. Ketika mereka melarikan diri, Tim Jaguar lalu mengejar mereka dan ditangkap dekat Pool bus PPD Depok Timur, Sukmajaya.
"Saat kami memberhentikan mereka, kami memeriksa tas mereka dan ternyata ada dua paket ganja yang dibungkus koran dan kertas nasi. Satu plastik miras juga ditemukan di dalam tas mereka," ucap Winam Agus saat dihubungi, Senin (27/8/2018).
Menurut Agus, tiga pemuda ini sempat tidak mengakui kalau ganja dan miras yang mereka bawa ini milik mereka.
Agen Sakong Online
“Mereka sempat tidak mengakui kalau barang itu milik mereka, namun kita paksa dan akhirnya mereka mengakuinya kalau barang ganja dan miras itu milik mereka,” ucap Agus.
Setelah mereka mengakuinya, Tim Jaguar membawa mereka ke Satresnarkoba Polresta Depok untuk diproses.
Kasat Resnarkoba Polresta Depok Kompol Indra Tarigan membenarkan tiga pemuda itu membawa dua paket ganja itu seberat dua gram.
Indra mengatakan, menurut pengakuan tiga pemuda itu, ganja dan minuman keras itu untuk konsumsi mereka sendiri dan bukan untuk dijual.
Karena perbuatannya tiga pemuda ini terancam hukuman minimal lima tahun penjara. “Ini terkena ancaman pasalnya 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Indra.
Sumber dari, Kompas.com,
Post a Comment