Header Ads


Pemilik Ruko di Cengkareng Wajib Setor ke Preman Rp 350.000 Sebulan

Para preman yang beraksi di Komplek Ruko Seribu, Cengkareng, Jakarta Barat akhirnya ditangkap polisi. Foto diambil di Polres Jakarta Barat, Senin (27/8/2018).



Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, para pemilik ruko di kompleks Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat, dimintai uang sebesar Rp 350.000 per bulan oleh para preman.  Jika pemilik ruko menolak untuk membayar, preman-preman itu tidak segan merusak bangunan ruko.

"Aksi premanisme ini untuk memperoleh keuntungan. Jumlahnya Rp 350.000 per bulan. Apabila pemilik ruko tidak membayar, bangunan akan dirusak," kata Hengki di Polres Jakarta Barat, Senin (27/8/2018).

Ia menambahkan, para preman itu menjalankan aksinya secara rapi dan terorganisasi dengan mengatasnamakan sebuah perusahaan pengelola ruko.

"Jadi ini cukup rapi seolah-olah ada PT pengelolaan, kemudian mereka menetapkan tarif secara sepihak dan melakukan pemerasan," ujar Hengki.

Agen Sakong Online

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu  menyatakan, korban yang melapor ke Polres Jakarta Barat mengaku tidak pernah menyetujui tarif uang keamanan dan kebersihan yang ditetapkan. Hingga saat ini, ada 16 korban yang melaporkan aksi premanisme itu.

"Dari 16 yang diperiksa, tidak ada yang mengaku sepakat sama tarif itu," kata Edy.

Aparat Polres Metro Jakarta Barat, Jumat lalu, menangkap tujuh orang yang kerap meminta uang kepada warga di kompleks Ruko Seribu Cengkareng, Jakarta Barat.

Video pemalakan yang dilakukan para preman itu hingga proses penangkapan mereka telah diunggah di akun Facebook Rendi Puguh Gumilang. Video tersebut viral di sosial media dan telah disebar 22.000 kali sampai Senin pagi.

"Para preman berkedok sekuriti ini ditengarai memeras hingga puluhan juta rupiah selama bertahun-tahun di kompleks ruko Seribu Cengkareng. Apabila tidak membayar maka akan dirusak fasilitas ruko bahkan bangunan yang ada," bunyi keterangan unggahan tersebut.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.