Header Ads


Aniaya Polisi, Seorang Pemuda Ditangkap

Pelaku penganiayaan terhadap anggota polri Ruwa bin Romli digelandang ke Mapolsek Pemulutan usai ditangkap personel Tim Crocodile Polsek Pemulutan


Majalahqqhoki.com, INDRALAYA - Ruwa bin Romli (19), warga Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir, Sumatera Selatan ditangkap Kepolisian setelah diduga menganiaya seorang polisi.

Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi mengatakan, peristiwa berawal saat pelaku hendak menumpang perahu ketek yang akan menyeberang di pelabuhan di Desa Pegayut Pemulutan.

Saat itu, perahu sudah bergerak. Namun, pelaku segera memanggil dan meminta ditunggu.

Pengemudi perahu ketek yang mendengar teriakan pelaku lalu memutar perahunya untuk menjemput pelaku yang saat itu bersama kakaknya.

Karena pelaku sedikit lambat naik ke perahu, Rama Rustandi, polisi yang sudah ada di dalam perahu meminta pelaku cepat sebab hari sudah sore.

Agen Sakong Online

Tidak senang diminta cepat, pelaku mendekati Rama dan langsung memukul mata dan bagian belakang kepalanya berkali kali.

Akibatnya, korban menderita luka di kepala bagian belakang dan bagian mata. Setelah menganiaya, pelaku langsung kabur.

 Korban yang bertugas di Polres Ogan Ilir Sumatera Selatan kemudian dibawa ke Puskesmas Pemulutan untuk mendapat pengobatan. Ia lalu melapor ke Polsek Pemulutan.

"Setelah mendapat laporan personel, kita langsung bergerak mencari pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di Desa Pegayut saat sedang berada di kantor desa setempat," ujar Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.


Sumber dari, Detik.com


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.