Header Ads


Bermodalkan Tusuk Gigi, Supardi Kuras Rp 300 Juta dari ATM Korbannya

Bermodalkan Tusuk Gigi, Supardi Kuras Rp 300 Juta dari ATM Korbannya


Majalahqqhoki.com, SURABAYA - Jajaran Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian uang ATM dengan modus meletakkan tusuk gigi pada mesin ATM.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan, tersangka bernama Supardi (51), warga Pariaman, Padang; serta Riyanda Winata (26) warga Medan.

Kedua tersangka memiliki peran berbeda.

Supardi bertugas memasukkan tusuk gigi ke mesin ATM, sementara Riyanda sebagai sopir.

"Pembobolan ATM, tersangka ini menggunakan tusuk gigi," kata AKBP Sudamiran, Kamis (13/9/2018).

Agen Sakong Online

Mereka melancarkan aksinya di beberapa minimarket di Surabaya.
Melihat ada peluang, tersangka membeli tusuk gigi kemudian mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi.

Ia lalu menunggu korban yang kesusahan mengambil uang.

Aksi pelaku merugikan korbannya hingga ratusan juta rupiah.

"Dua korban bisa ditarik Rp 300 juta," kata Sudamiran.

Pelaku ditangkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya usai ada dua laporan korban.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP sub 362 KUHP dan atau pasal 81 UU 3 tahun 2011 tentang dana palsu.


Sumber dari,Tribunnews.com





Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.