Berselisih Pembagian Hasil Kejahatan, Seorang Perampok Tewas Ditembak Kawan Sendiri
Majalahqqhoki.com, LUBUK LINGGAU - Satu dari sembilan tersangka pelaku perampokan di PT Sriwijaya Distribusindo Raya (SDR) Lubuklinggau atau yang biasa disebut gudang PT Wings ditangkap tim buser Satreskrim Polres Lubuklinggau dan tim intel Brimobda Sumsel.
Dia adalah Sapariyanto (30) warga Desa Durian Remuk Kecamatan Muarabeliti Kabupaten Musirawas.
Dalam penangkapan yang dilakukan pada Jumat (7/9/2018) itu, tersangka tertembak mati karena melakukan perlawanan terhadap petugas.
Sebelumnya dua pelaku sudah berhasil ditangkap dan menjalani proses hukum.
Dan satu pelaku lagi, asal Lampung ditemukan tewas mengambang di Sungai Kelingi, ditembak oleh rekannya sendiri usai merampok, diduga karena selisih paham soal pembagian hasil perampokan.
Agen Sakong Online
"Dua sudah ditangkap, satu ditembak mati temannya sendiri. Dan satu pelaku yang sudah masuk DPO kita ditangkap sekarang dan tewas tertembak oleh anggota, karena melakukan perlawanan saat penangkapan," ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar didampingi Kaden B Por Satbrimob Polda Sumsel AKBP Eko Yudi Karyanto, Kasat Reskrim AKP Rivow Lapu saat rilis di kamar jenazah RS Sobirin Lubuklinggau, Sabtu (8/9/2018).
Dijelaskan, penangkapan tersangka pelaku berawal dari informasi yang diterima tim opsnal Satreskrim Polres Lubuklinggau.
Bahwa salah satu tersangka yaitu Sapariyanto yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akan melarikan diri menuju Lampung.
Selanjutnya tim opsnal Satreskrim Polres Lubuklinggau bersama tim intel Brimob Polda Sumsel menghadang tersangka di Pos Pol Muara Saling Kabupaten Empatlawang.
Tersangka yang berhasil ditangkap kemudian dibawa ke lokasi tempat dia menyembunyikan senjata api HS-9 milik anggota Brimob yang dirampas saat melakukan aksi kejahatan.
Menurutnya, saat dilakukan penyisiran di lokasi, yang berada di sekitar Desa Durian Remuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas, tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
Agen Poker Online
Sehingga, spontan anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembakkan senjata api kearah tubuh tersangka, karena tindakan tersangka membahayakan jiwa anggota.
Dilanjutkan, setelah tersangka berhasil dilumpuhkan, anggota kemudian melakukan penyisiran dilokasi dan menemukan satu pucuk senjata api laras pendek warna hitam jenis HS-9, dengan nomor H174733 berisi tiga butir amunisi.
Setelah dicek, senjata api tersebut identik dengan Daftar Pencarian Barang Satreskrim Polres Lubuklinggau.
"Yaitu senjata api inventaris Brimob B Por Petanang yang hilang saat dibawa AKP Ojang, pada 22 Nopember 2017 di PT Sriwijaya Distribusindo Raya," ujar AKBP Sunandar.
Sementara itu, aksi kejahatan yang dilakukan komplotan pelaku terjadi pada 22 November 2017, sekitar pukul 02.30 dinihari di PT Sriwijaya Distribusindo Raya, Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Sumber Agung Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau.
Pelaku bersama komplotannya berjumlah sembilan orang masuk melalui pintu depan dan berhasil melumpuhkan satpam.
Pelaku yang masuk kepergok oleh anggota Brimob Por B Polda Sumsel AKP Ojang yang bertugas pengamanan.
Pelaku secara tiba-tiba mengayunkan parang dan melukai bagian kepala AKP Ojang sebanyak dua bacokan.
Akibatnya, AKP Ojang yang baru saja selesai salat malam dan tidak menduga ada pelaku masuk serta belum sempat mengokang senjata api berhasil dilumpuhkan oleh para pelaku, kemudian diikat dan mulutnya dilakban.
Setelah berhasil melakukan aksinya, para pelaku kemudian meninggalkan lokasi. (*)
Sumber dari, Kompas.com
Post a Comment