Header Ads


Culik Murid Selama 4 Hari, Guru Sobirin Ditembak Kaki

Culik Murid Selama 4 Hari, Guru Sobirin Ditembak Kaki


Majalahqqhoki.com, MALANG -  Sobirin (40), terus mengerang menahan sakit. Betis kanannya terluka akibat tertembus timah panas polisi. Sobirin diduga telah membawa kabur Lb (9), siswa kelas 4 Madrasah Ibtida'iyah di Kabupaten Malang.

Sobirin sehari-harinya berprofesi sebagai guru tidak tetap (GTT) untuk ekstra kulikuler kesenian. Pelaku sebelumnya sudah mengenal korban. Pada Rabu (19/9/2018), Sobirin diduga menjemput korban di sekolahnya.

Sejak itu, keberadaan korban tak diketahui lagi. Beruntung sebelum meninggalkan sekolah, korban sempat berpamitan kepada orang tuanya bahwa ia pergi bersama pelaku mencari sepeda anginnya yang hilang, seperti dikatakan pelaku saat menjemputnya di sekolah.

Saat menjemput korban, Sobirin merayu agar korban ikut bersama dirinya mencari orang yang mengambil sepeda anginnya. Pihak sekolah tak curiga dengan kehadiran Sobirin, karena beberapa jam kemudian, Sobirin akan mengajar di kelas 4.

Agen Sakong Online

Namun, setelah lama ditunggu sampai jam belajar bubar, pelaku dan korban tak terlihat kembali di sekolah. Setelah dilakukan pencarian tak membuahkan hasil, pihak sekolah melaporkan peristiwa ini kepada keluarga dan polisi.

Usai menerima laporan, aparat kepolisian langsung bergerak cepat untuk menelusuri jejak pelaku. Kerja keras polisi selama empat hari membuahkan hasil, Sobirin yang warga Desa Karangduren, Pakisaji, Kabupaten Malang ini ditangkap di kawasan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Sabtu (22/9/2018), siang.

"Tersangka berhasil kami tangkap di wilayah Poncokusumo. Setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan untuk menemukan jejak tersangka," ungkap Wakapolres Malang Kompol Yhogi Hadisetiawan pada wartawan di Mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen.

Guru Sobirin dijerat Pasal 330 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.


Sumber dari, Detik.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.