Header Ads


Dalam 12 Hari, Polisi Tangkap 38 Maling, Begal dan Perampok

Ilustrasi pencuri


Majalahqqhoki.com, PROBOLINGGO - Sedikitnya 38 pelaku kejahatan, terdiri dari  begal, maling, hingga perampok ditangkap Polres Probolinggo dalam kurun waktu 12 hari. 

Kapolres AKBP Fadly Samad menjelaskan, maling motor saat ini fokus pada rumah kosong dan tempat fasilitas publik. Warga dihimbau waspada.

“Salah satu pelaku bahkan mencuri motor di halaman parkir Puskesmas. Korban lupa mencabut kunci kontak, sehingga maling pun menggondolnya,” katanya di Mapolres, Rabu (19/9/2018).

Selain itu, ada pula komplotan perampok yang merampas mobil.

Agen Sakongh Online

Mobil itu digunakan untuk mengangkut penumpang. Saat di tengah jalan, komplotan punya niat dan langsung merampoknya.

Seorang pelaku mengaku, awalnya tak ada niat merampok saat naik mobil di Kabupaten Sidoarjo. Pemilik mobil mencari penumpang yang turun dari bis.

“Saat sampai Kecamatan Dringu, kami punya ide merampok,” kata pelaku asal Kecamatan Maron.

 Fadly menjelaskan, perampok ditangkap setelah ada laporan dan polisi melakukan pengejaran.
“Mereka kita tangkap di wilayah hukum Polres Probolinggo selama 12 hari belakangan. Seluruh pelaku saat ini kita proses,” tukasnya.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.