Disidak Ombudsman, Ini Penampakan Luasnya Sel Novanto di Sukamiskin
Majalahqqhoki.com, BANDUNG - Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Sukamiskin Bandung. Pihak Ombudsman mendapati kamar mantan Ketua DPR Setya Novanto berukuran lebih besar dari kamar narapidana lainnya.
Sidak dilakukan oleh Ombudsman RI yang dipimpin anggota Ombudsman Ninik Rahayu pada Kamis (13/9) malam. Ninik didampingi 12 orang anggota Ombudsman lainnya.
"Ada kamar yang lebih luas. Itu dihuni oleh Pak Setya Novanto, memang lebih luas. Kalau ditanya ukuran bingung, pokoknya dua kali lipat," ucap Ninik di kantor Kemenkum HAM Kanwil Jawa Barat, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (14/9).
detikcom memperoleh foto saat Ombudsman melakukan sidak di malam tersebut. Di foto itu, tampak M Nazaruddin tengah nongkrong di kamar Setya Novanto. Mantan ketua DPR RI dan eks bendahara Partai Demokrat itu bebas ngobrol berdua di dalam kamar.
Kamar Setnov sendiri tampak luas dengan kasur dan selimut. Ada meja dan rak buku di kamar tersebut. Novanto dan Nazaruddin tampak tertawa di dalam foto tersebut saat disidak Ombudsman.
Nanik mengatakan, kamar yang dihuni Setnov itu memang lebih luas dari kamar di sel lain. Dia tidak tahu ukuran pastinya, namun menurutnya dua kali lebih besar dari sel lainnya.
"Ada kamar yang lebih luas. Itu dihuni oleh Pak Setya Novanto, memang lebih luas. Kalau ditanya ukuran bingung, pokoknya dua kali lipat," ucap Ninik.
Meski lebih luas, Ninik menyebut tidak ada fasilitas mewah yang ada di kamar narapidana kasus korupsi e-KTP itu. Dia mengaku tak menemukan barang mewah di kamar tersebut.
Agen Sakong Online
"Fasilitas televisi enggak ada. Hanya ukuran kamar saja. Kalau klosetnya yang duduk dong," kata Ninik.
Ditanya soal nomor kamar yang dihuni Novanto, Ninik mengaku tak sempat melihat. Namun dia memastikan kamar ditempati Novanto berbeda dengan yang terlihat dalam tayangan Mata Najwa yang saat itu ikut sidak bersama Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami.
"Enggak, beda," ucap Ninik.
Ninik juga mengatakan saat sidak ke Lapas Sukamiskin, pihaknya memang menemukan ada hal yang tidak semestinya. Salah satunya pintu kamar masing-masing napi tidak digembok oleh petugas dari luar. Padahal, menurut Ninik, berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), pintu kamar harus digembok dari luar. Hal ini membuat para penghuni leluasa keluar masuk kamar.
"Temuan yang tidak patut ada perlakuan berbeda, misalnya standar operasional prosedur di dalam Lapas pukul lima (sore) ditutup (kamarnya), di depannya (kamar) digembok. Hunian Sukamiskin enggak digembok masing-masing kamar. Digemboknya di blok saja, jadi leluasa. Nah ini saya kira perlu menjadi masukan," tutur Ninik.
Novanto sebelumnya membantah Ombudsman soal kamarnya yang lebih luas ini.
"Nggak ada itu, biasa. Itu bukan besar, itu kan bekas lapas. Nggak ada kok yang besar, sama sajalah, semua sama, standardisasi sama," ucap Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Jumat (14/9/2018).
Sumber dari, Detik.com
Post a Comment