Header Ads


Koruptor Berstatus PNS di Daerah, Sumut Peringkat Satu, Jabar Kedua

Ilustrasi


Majalahqqhoki.com, JAKARTA  - Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 12 September 2018 lalu memaparkan bahwa terdapat 2.357 koruptor yang masih berstatus sebagai pegawai negeri sipil ( PNS).

Data ini diperoleh BKN setelah melakukan penelusuran data di Direktorat Jenderal Permasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

Dalam data BKN, Sumatera Utara menempati peringkat teratas terkait jumlah PNS yang terbelit korupsi. Di Sumatera Utara, ada 298 PNS yang terjerat korupsi, dengan rincian 33 orang dari pemerintah provinsi dan 265 orang dari Pemerintah Kabupaten/Kota.

Agen Sakong Online

Kemudian, Jawa Barat menempati peringkat kedua terkait jumlah PNS yang terjerat korupsi. Di provinsi itu jumlahnya mencapai 193 orang, dengan rincian 24 orang dari pemerintah provinsi dan 169 orang dari pemerintah kabupaten/kota.

Di peringkat ketiga adalah Riau. PNS yang terjerat korupsi di Riau berjumlah 190 orang, yang terdiri dari 10 orang di tingkat provinsi dan 180 orang di tingkat pemerintah kabupaten/kota.

Di posisi selanjutnya ada NTT dengan 183 orang, Papua 146 orang, Lampung 97 orang, Aceh 89 orang, Sumatera Barat 84 orang, Jawa Timur 80 orang, NTB 72 orang, dan Banten 70 orang.

Paling sedikit 

Sementara, Daerah Istimewa Yogyakarta dan Sulawesi Barat menjadi daerah yang paling sedikit kasus PNS terjerat kasus korupsi.

Di dua provinsi itu, terdapat 3 orang yang terjerat, semuanya terjerat di tingkat kabupaten/kota.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.