Header Ads


Pemerintah Siapkan Cara Tangani Masalah Lingkungan di Freeport


Majalahqqhoki.com - PT Inalum (Persero) memasuki babak akhir pengambilalihan 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Holding perusahaan tambang ini hanya perlu menuntas beberapa tuntutan administratif dan melakukan pembayaran sebesar USD 3,85 miliar.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ilyas Assad mengatakan pihaknya bakal memerhatikan secara serius isu terkait lingkungan hidup.

"Apabila pemerintah terbitkan izin lingkungan, maka hal-hal mengenai dampak sudah diperhitungkan dalam perjanjian itu," kata dia, di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (27/9-2018).

Dia mengatakan Pemerintah, melalui KLHK menargetkan penanganan masalah tailing dan limbah tambang akan diselesaikan dalam waktu satu tahun.

"Penanganan tailing dan lingkungan akan selesai dalam waktu satu tahun," ujar dia.

Dia menambahkan, masalah lingkungan hidup yang mengemuka berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada kerugian dari lingkungan dan masalah tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh KLHK.

Pihaknya juga akan menyusun roadmap atau peta jalan penanganan lingkungan hidup di area tambang Freeport. "Dalam waktu dekat ini, roadmap tersebut nantinya soal pengaturan (limbah dan masalah lingkungan)," tandasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.