Header Ads


Pengedar 50 Ribu Pil Koplo Diamankan Polisi Saat akan Transaksi

Pengedar 50 Ribu Pil Koplo Diamankan Polisi Saat akan Transaksi


Majalahqqhoki.com, GRESIK - Polres Gresik mengamankan 50 ribu butir pil double L yang siap diedarkan. Puluhan ribu butir pil koplo tersebut disita polisi dari dua tersangka.

Kedua tersangka yang diamankan polisi yakni, Heri Suryono (33) warga Desa Sidomulyo, Krian, Sidoarjo dan rekan wanitanya Nuraini (31) warga Pacet, Mojokerto.

Keduanya diamankan polisi saat hendak melakukan transaksi dengan salah satu pembeli. Sebelum dilakukan penangkapan, anggota Polsek Cerme terlebih dulu melakukan pengintaian. Saat itu terlihat mobil tersangka bernopol W 843 BC terparkir di halaman masjid di kawasan Legundi, Driyorejo, Gresik

"Tersangka pria keluar dari mobilnya yang terparkir di halaman masjid di kawasan Driyorejo keluar. Ketika sampai di depan minimarket anggota kami langsung menangkap tersangka pria. Dari tangan tersangka didapat 17 ribu butir pil double L," kata Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro kepada wartawan di Mapolres Gresik, Kamis (13/9/2018).

Agen Sakong Online

Wahyu juga menambahkan sebelum dibawa oleh petugas, tersangka Heri Suryono dibawa ke mobil miliknya. Dan di dalam ada satu rekannya yakni Nuraini.

"Di dalam mobil, petugas mengamankan sebanyak 33 ribu butir pil doubel L yang terbungkus tas plastik," ungkap Wahyu.

Wahyu menambahkan dari pengembangan, kedua tersangka mengaku jika barang tersebut didapatkan dari rekannya yang berada di kawasan Krian Sidoarjo.

"Dari pengakuan tersangka Heri Suryono dan Nuraini, mereka mendapatkan pil double L tersebut dari temannya yang bernama Mat Gundul yang saat ini masih DPO. Waktu itu ia melarikan diri," ujar Wahyu.

Selain mengamankan dua tersangka Heri Suryono dan Nuraini, polisi juga menyita barang bukti satu unit mobil honda jazz bernopol W 843 BC serta dua buah kantong plastik berisi 33 ribu dan 17 ribu butir pil double L, yang sudah dikemas menjadi paket-paket kecil.

Sementara itu, kepada polisi Heri Suryono mengaku pil koplo yang siap diedarkan dijual per bungkus seharga Rp 800 ribu. "Selama bertransaksi saya tidak pernah kepergok. Baru kali ini digerebek polisi beserta barang buktinya," ujar Heru.


Sumber dari, Detik.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.