Header Ads


Polisi Tangkap 5 Pembobol Ruko di Tanah Abang

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jakarta (31/5/2018)


Majalahqqhoki.com, JAKARTA  -Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi telah menangkap lima pelaku pembobolan sejumlah ruko di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Ada lima orang yang kami amankan yaitu AR, A, AK, US, dan CM," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2018).

Argo mengatakan, kelima tersangka ditangkap pada 17 Juli lalu. Penangkapan para pelaku berdasarkan laporan sejumlah pemilik ruko.

Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino mengatakan, kelima tersangka memilili peran masing-masing.

Ia mengatakan, ada tersangka yang bertugas mengamati situasi. Biasanya mereka mengamati dalam waktu sekitar satu minggu.

Agen Sakong Online

"Jadi pelaku ini sampai mengetahui kapan pemilik ruko pulang sehingga mereka dapat mengambil barang-barang di dalamnya," ujar Malvino. 

Argo menambahkan, para pelaku membobol ruko dengan merusak gembok dengan kunci T.

Di dalam ruko, para tersangka mengambil barang dagangan pemilik ruko dan turut menggasak uang yang disimpan di meja kasir.

Barang-barang tersebut kemudian dijual kepada seorang pengepul yang juga telah diamankan polisi.

"Kami menduga lebih dari satu ruko yang dibobol. Kami mengimbau para pemilik ruko yang merasa menjadi korban untuk segera melapor," ujar Argo.

Para tersangka dikenakan Pasal 363 dan atau Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.