Header Ads


Seorang PNS Simpan Sabu di Dalam Jaket

Seorang PNS Simpan Sabu di Dalam Jaket


Majalahqqhoki.com, BANJARMASIN - Yuliansyah alias Yuli (50), diciduk jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel di rumahnya Jalan Ahmad Yani Km 1 Gang Terminal, Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Senin (3/9/2018) sore sekitar pukul 17.30 Wita.

Lelaki yang bekerja di salah satu instansi pemerintah ini dicurigai menyimpan narkoba.

Saat diamankan dan dilakukan pengeledahan di rumahnya, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat 0,09 gram di dalam jaket miliknya.

Agen Sakong Online

Usai diamankan, polisi langsung membawanya ke Sat Narkoba Polda Kalsel. Selanjutnya kasus ini diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Banjarmasin.

Kapolresta Banjarmasin, melalui Kasat Narkoba Kompol Herry Purwanto mengatakan, pihaknya menerima penyerahan tersangka narkoba atas nama Yulainsyah alias Yuli dari Sat Narkoba Polda Kalsel dengan barang bukti satu paket narkoba jenis sabu, satu handphone merek Advance dan selembar jaket milik tersangka.

"Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,"jelas Kasat Narkoba.

Sumber dari, Kompas.com





Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.