MAJALAH QQHOKI - iPhone SE Rp 5 Jutaan Mulai Diuji di Kemenkominfo
MAJALAH QQHOKI - Tiga gadget terbaru Apple kini sedang dalam proses pengujian di Balai Uji milik Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kemenkominfo.
Ketiga gadget yang dimaksud adalah iPhone SE, iPad Pro 9,7 inci versi Wifi + Seluler, dan iPad Pro 9,7 inci versi WiFi Only.
Pantauan KompasTekno dari situs Kominfo, Kamis (7/4/2016), PTApple Indonesia tercatat sebagai pihak yang mendaftarkan ketiga perangkat genggam tersebut.
Masing-masing tercatat dalam nomor model. iPhone SE ditulis sebagai model A1723, iPad Pro 9,7 inci edisi WiFi + Seluler dengan kode A1674, dan iPad Pro 9,7 edisi WiFi Only dengan kode A1675.
Status iPhone SE dan iPad Pro 9,7 inci versi Wifi + Seluler saat ini dalam proses pembuatan Surat Pengantar Pengujian Perangkat (SP3).
Sedangkan iPad Pro 9,7 inci versi "WiFi Only" dalam status Bayar Surat Pemberitahuan Pembayaran (SP2).
Artinya ketiga perangkat genggam tersebut dan sampelnya baru didaftarkan untuk pengujian. Prosesnya sendiri masih cukup panjang, setelah membayar SP2 masih harus dicek kelengkapan syarat ujian dan dibawa ke laboratorium pengujian.
Jika ketiganya lulus mengikuti ujian tersebut, tidak menutup kemungkinan akan segera dijual di Indonesia.
Ada kemungkinan juga, waktu rilisnya tertunda lebih lama karena kebijakan TKDN, meski ketiganya sudah lulus pengujian nanti.
Sekadar diketahui, iPhone SE memiliki kinerja yang setara dengan iPhone 6S. Bedanya adalah material dan banderolnya.
iPhone SE edisi 16 GB dibanderol 399 dollar AS atau setara Rp 5,2 juta. Sedangkan edisi 64 GB dijual 499 dollar AS atau sekitar Rp 6,5 juta.
Sedangkan iPad Pro 9,7 inci varian 32 GB dijual seharga 599 dollar AS atau setara Rp 7,8 juta, 128 GB dengan harga 749 dollar AS atau setara Rp 9,8 juta, serta 256 GB dengan harga 899 dollar AS atau setara Rp 11,8 juta.
Namun itu adalah harga yang tercantum di situs Apple. Saat sudah dirilis di Indonesia, bisa jadi harga iPhone SE dan iPad Pro menjadi lebih mahal.
Post a Comment