Header Ads


Pimpinan KPK Dipolisikan Usai Penetapan Status Tersangka Pada Setya Novanto, Muhammadiyah Minta Presiden Turun Tangan

Pimpinan KPK Dipolisikan Usai Penetapan Status Tersangka Pada Setya Novanto, Muhammadiyah Minta Presiden Turun Tangan

MajalahQQHOKI.com, Bantul -- Usai penetapan status tersangka pada Setya Novanto terkait kasus e-KTP, pimpinan KPK dipolisikan. Ketum PP Muhammadiyah berharap Presiden Joko Widodo turun tangan.

"Pak Presiden bisa memediasi. Karena jujur kalau dua institusi penegakan hukum saling tarik ulur seperti itu, nanti yang rugi usaha pemberantasan korupsi," kata Nashir sesuai menghadiri Pengajian Syukuran Akreditasi A Institusi UAD, di Masjid Islamic Center UAD Jalan Ring Road Selatan, Banguntapan, Bantul, DIY, Selasa (14/11/2017).

Selain itu, Nashir juga meminta agar penetapan tersangka Novanto tidak dipolitisasi. Karena bila tidak, beban KPK dan beban negara dalam upaya memberantas korupsi akan semakin berat.




"Karena apa, proses hukum yang menjadi isu politik itu malah (tenaga) kita ini habis untuk kontroversi soal-soal yang seperti ini," kata Haedar.

Soal posisi Setya Novanto yang sampai sekarang masih duduk sebagai pimpinan DPR RI, walaupun sudah berstatus tersangka. Menurutnya, DPR seharusnya segera mengambil sikap.

"Sekaligus (DPR) juga punya sensitivitas moral apa nggak, itu saja, kita kembalian (ke DPR)," pungkas dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga sudah bicara soal kasus tersebut. Presiden minta kasus itu dihentikan jika memang tak ada bukti.

"Kalau ada proses hukum, proses hukum. Jangan sampai ada tindakan-tindakan yang tak berdasarkan bukti dan fakta. Saya minta dihentikan kalau ada hal seperti itu," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (10/11).  (adm/ris)

Link Alternatif Terbaru SBOBET 2017

Sumber → detikcom

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.