Header Ads


Bejat! Begini Kronologi Remaja Wanita Cantik “Dipompa Paksa” Oleh 6 Pemuda

Bejat! Begini Kronologi Remaja Wanita Cantik “Dipompa Paksa” Oleh 6 Pemuda

MajalahQQHOKI.com, Brebes  -- Wanita berusia 21 tahun ini tak menolak diajak pria jalan-jalan ke mal. Namun, wanita itu malah dibawa ke sebuah lokasi lain. Di sana, sudah ada teman pria tersebut yang tengah berpesta minuman k****. Apa daya, wanita itu justru di***ir para pemuda tersebut.

Peristiwa bejat terhadap wanita kerap menghiasi pemberitaan media massa. Kasus tersebut seakan tidak ada habisnya.

Pelakunya meski dijerat hukuman berat, namun tidak menimbulkan efek jera. Mirisnya, p********** itu terkadang dilakukan orang terdekat korban. Selain luka psikis, korban juga mengalami sakit secara fisik. Bahkan, ada yang sampai menanggung malu karena hamil akibat perbuatan bejat tersebut.

Korban


Sudah menjadi korban, wanita tersebut justru yang menjalani kehidupan berat. Korban pun seakan hilang masa depan. Mereka sulit untuk menata kehidupan karena terlanjur trauma. Kisah wanita berusia 21 tahun ini sangat tragis.

Dia “dipompa paksa” oleh 6 pria secara bergiliran. Peristiwa itu terjadi di Brebes yang diawali jalan-jalan ke mal antara seorang pelaku dengan korban. Begini cerita lengkapnya yang dibagikan akun Facebook Yuni Rusmini: 6 pemuda “memompa paksa” seorang gadis di Brebes.

Sebanyak enam pemuda di Brebes tega “memompa paksa” seorang gadis berusia 21 tahun. Peristiwa itu terjadi pada Rabu malam, 3 Januari 2017 di sebuah lapangan di Desa Kalipucang, Kecamatan Jatibarang, Brebes.



Awalnya, sekitar pukul 20.30 WIB salah seorang pelaku, Dede, mengajak korban berinisial AS itu pergi jalan-jalan ke sebuah mall di Kota Tegal. Tapi pelaku malah membawa AS ke sebuah lapangan di Desa Kalipucang, Jatibarang.

Di sana sudah ada teman-teman Dede yang sedang pesta minuman k****. AS langsung dibawa ke tengah lapangan dan dipaksa melayani nafsu bejat mereka. AS sempat melakukan penolakan, tapi salah satu pelaku mengancam akan membakar korban jika melawan.

Salah seorang pelaku, Imam, mengaku menjadi orang pertama yang melakukan p**********. Dia mengaku saat itu sedang dalam pengaruh minuman k****. Dia mengaku sudah tak memikirkan apa-apa lagi kecuali melampiaskan nafsunya.

Pelaku


“Ya saya yang pertama,” kata pelaku saat diperiksa di Unit PPA Polres Brebes, Kamis, 4 Januari 2018.

Pelaku lainnya, Yanto mengatakan setelah melakukan aksi bejat itu, dia mengantar korban pulang. Tapi di tengah jalan korban minta berhenti di sebuah warung untuk membeli sesuatu. Di situlah, korban berkesempatan untuk meminta tolong kepada warga. Warga akhirnya menangkap dua orang pelaku.

Sementara empat pelaku lain berhasil kabur. Adapun dua pelaku itu adalah Yanto, 22 tahun, dan Imam Saputra, 21 tahun. Keduanya merupakan warga Kecamatan Brebes. Sementara empat pelaku lainnya yakni : Dede, Khori, Imam, dan Roni masih dalam pengejaran polisi.

Atas perbuatan itu, pelaku terancam hukuman 12 tahun, sebagaimana Pasal 285 KUHP.

“Kedua tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka.

– Dikutip dari cektkp.id

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.