Header Ads


Polisi Metro Bekasi Tembak Mati Dua Begal

Ilustrasi pistol


MajalahAnalisa.com, BEKASI - Tim Resmob Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota menembak A alias Tompel dan R, anggota komplotan pencuri yang melakukan pencurian dengan kekerasan, Senin (26/2/2018). Keduanya ditembak mati karena melawan polisi.

Tompel yang baru bebas dari penjara di Nusakambangan, Jawa Tengah, selama dua bulan ini dilaporkan beraksi bersama kelompoknya di pos parkiran Blue Mall, Bekasi.

Korban berinisial ASP, petugas pos parkir, ditodong  senjata api dan terpaksa menyerahkan uang Rp 1.335.000. "Setelah itu, gerombolan Tompel ke pos yang dijaga korban NA. Mereka mengambil uang Rp 100.000, lalu kabur," ucap Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Wijonarko, Selasa (27/2/2018).

Agen Sakong Online

Kedua tersangka beraksi bersama kawannya, HS, IS, MUS, dan FAM. Keempat anggota komplotan lainnya ini telah diamankan polisi.

Mereka kerap beraksi di sekitar pintu masuk Terminal Bus Kota Bekasi, sekitar kampus Unisma di Bekasi Timur, dan Pasar Bantargebang. Polisi yang sudah mengantongi nama tersangka dan kelompoknya itu kemudian melakukan pengejaran.

"Tim berhasil menangkap tersangka A. Kemudian dilakukan pengembangan untuk mendapatkan tempat penitipan senjata api. Namun, A melawan petugas dan kemudian dilakukan tindakan tegas," ucap Wijonarko. "Komplotan ini kerap meresahkan masyarakat. Mereka tidak segan untuk melukai korban. Dua jenazah tersangka dikirim ke RS Polri," kata Wijonarko.

Terkait kasus ini, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa satu senjata api jenis colt, 4 amunisi 38 mm, 1 bilah badik, 1 bilah mandau, 1 bilah golok, 1 bilah pisau, dan satu buah telepon genggam. Para tersangka lain terancam Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun.


Sumber dari, KOMPAS.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.