Header Ads


Polisi Tangkap Lima Pelaku Penyelundupan Sabu di Dalam Botol Maskara

Botol maskara yang digunakan untuk menyelundupkan narkotika jenis sabu.


MajalahAnalisa.com, JAKARTA -  Lima pelaku berinisial R (38), E (43), A (26), A (28), dan MA (40) diamankan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam botol kemasan kosmetik.

"Kelima pelaku memasukkan sabu ke dalam botol kosmetik maskara. Kami melakukan penangkapan pada Rabu (14/2/2018) sekitar pukul 15.00 WIB," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (19/2/2018).

Suwondo menjelaskan, penangkapan ini bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai rencana pengiriman narkoba dari Aceh menuju Jakarta.

"Tim dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan, dan berhasil ungkap kasus narkoba jenis Methampethamin alias sabu, jaringan Aceh ini," sebutnya.

Agen Sakong Online

Polisi kemudian membuntuti pelaku dari Merak, Banten hingga tiba di Jalan Arjuna Utara, Kedoya Selatan, samping pintu tol Kebun Jeruk, Jakarta Barat," paparnya.

"Dari kelima orang tersebut kami menyita barang bukti berupa enam kotak masing-masing berisi 24 maskara merk Koko dan Kyle," kata dia.

Di dalam kemasan-kemasan tersebut, polisi menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 773,8 gram. Selain itu polisi juga mengamankan satu unit motor Honda Beat warna biru B 5832, dan enam buah ponsel.

Hingga kini polisi masih mendalami perkara ini untuk mengetahui pemasok sabu.


Sumber dari, KOMPAS.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.