Header Ads


Diduga Akibat Aksi kejahatan, Lampu Penerangan Jalan di Unggaran Di rusak Pihak Yang Tidak Bertanggung Jawab

Petugas dari Polsek Bringin tengah melakukan patroli wilayah.


Majalahqqhoki.net, UNGARAN - Di Kabupaten Semarang,  lampu penerangan jalan umum (LPJU) di sejumlah  tititk sengaja di rusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab .

Belum diketahui motif perusakan itu. Namun, masyarakat khawatir perusakan fasilitas umum tersebut berhubungan dengan kriminalitas yang marak akhir-akhir ini.

 "Sebaiknya segera diganti dan ada peningkatan patroli oleh polisi di daerah perbatasan. Terus terang kita resah dengan aksi begal akhir-akhir ini," kata Lilik, warga Pringapus, Rabu (14/3/2018) siang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Totit Oktoriyanto mengakui, sejumlah LPJU yang padam tersebut sebelumnya sengaja dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Polanya, itu PJU sengaja dimatikan, terutama di wilayah yang jauh dari permukiman dan pas dengan tikungan,” ujar Totit.

Beberapa titik LPJU yang terpantau dirusak di antaranya PJU di pinggir jalan nasional, seperti di Taman Unyil di Kelurahan Bandarjo Ungaran dan di sepanjang jalan utama Kecamatan Bringin.

Menurut Totit, perusakan LPJU yang berada di sekitar Taman Serasi pernah dipergoki petugas. LPJU tersebut sengaja dilempar oleh seseorang menggunakan batu.

"Saat itu ketahuan, langsung lari," ucapnya.

Pihaknya hingga saat ini belum mengetahui motif dari perusakan LPJU itu apakah hanya iseng atau ada niat untuk berbuat jahat. Perusakan LPJU, selain dilakukan dengan cara melempar batu, juga dilakukan dengan merusak saklar utama serta memutus kabel dari saklar utama.

Agen Sakong Online

"Selain kami, yang paling dirugikan adalah pengguna jalan. Sebab, jika dibiarkan maka dapat berpotensi muncul tindak kriminalitas di tempat tersebut,” tuturnya.

Sebagai langkah antisipasi, lanjut Totit, untuk kasus perusakan LPJU yang mudah dilempar batu seperti di Taman Serasi, DPU Kabupaten Semarang akhirnya lebih meninggikan tiang LPJU dari ketinggian yang standar.

"Standar PJU kan 8 meter, khusus untuk kasus seperti itu kami ganti tiangnya lebih dari 10 meter,” katanya.

Totit mengakui masih banyak keluhan masyarakat terkait minimnya penerangan jalan di perbatasan desa. Pihaknya berjanji akan memprioritaskan LPJU di perbatasan desa, terutama di tempat-tempat yang rawan aksi kriminalitas.

"Kalau ada info, pasti kami segera bergerak. Permasalahannya, karena lampu yang diputus tidak di permukiman, maka informasi yang masuk ke kami selalu terlambat," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Binamarga dan PJU DPU Kabupaten Semarang Supadi menambahkan, pada 2018 ini Pemkab Semarang telah mempersiapkan lima paket pengerjaan pemasangan LPJU, yaitu untuk ditempatkan di Kecamatan Ungaran Timur, Kecamatan Ungaran Barat, Kecamatan Tuntang, Kecamatan Pabelan, dan Kecamatan Susukan.

“Anggarannya rata-rata Rp 150 juta," kata Supadi.

Secara terpisah, Kabid Humas Kasubag Humas Polres Semarang AKP Teguh Susilo Hadi mengaku belum menerima laporan resmi dari DPU terkait perusakan LPJU ini. Meski demikian, pihaknya telah meneruskan informasi ini agar segera ditindaklanjuti oleh semua Kapolsek di jajaran Polres Semarang.

Dari 29 LPJU, ada tiga yang mati, hasil pantaun Polsek Bringuin tadi malam.
Kami akan tingkatkan Patroli,'' kata  Teguh.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.