Header Ads


Kasus Suap Walikota Kendari, KPK Temukan Uang Milliaran Rupiah

Petugas tengah menurunkan koper berisi uang hasil suap wali kota Kendari nonaktif di markas polda Sultra.


Majalahqqhoki.net, KENDARI  - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menemukan uang tunai miliaran rupiah yang diduga hasil suap kasus Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra dan Calon Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun.

Uang tunai itu ditemukan penyidik KPK dalam kardus tisu di salah satu perumahan di Kota Kendari, Rabu (7/3/2018). Pada Kamis (8/3/2018), uang yang disimpan dalam empat koper ini dibawa ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sultra.

Tak hanya uang, KPK menyita dua unit mobil yang diduga digunakan untuk memuat uang secara berpindah-pindah, yakni Avanza DT 1657 FE dan Honda Stream hitam DD 273 IJ. Dua mobil itu kini terparkir di halaman Dit Reskrimsus Polda Sultra.

 Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra, AKBP Sunarto membenarkan temuan uang tersebut oleh KPK.

 "Iya, ada barang bukti yang diamankan, termasuk BB (barang bukti) uang. Jumlahnya silakan konfirmasi ke humas KPK," ungkap Sunarto dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis (8/3/2018).

Sementara itu, di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus, penyidik KPK tengah memeriksa empat orang yang diduga terkait dengan kasus sama.

Agen Sakong Online

 Dua orang di antaranya merupakan karyawan PT Sarana Bangun Nusantara, WAP yang juga kakak ipar tersangka dan satu orang lainnya diduga yang menyimpan uang hasil suap.

Berita sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka, yakni Wali Kota Kendari ADR, calon gubernur Sultra Asr, mantan Kepala BPKAD Kota Kendari FF, dan Direktur PT Sarana Bangun Nusantara, HAS.

Mereka ditangkap dalam operasasi tangkap tangan (OTT) yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa di Pemkot Kendari. Diduga uang suap tersebut akan digunakan Adriatma untuk membiayai kampanye ayahnya dalam Pilkada Sultra 2018.

Dari serangkaian OTT yang dilakukan, diketahui adanya penarikan uang sebesar Rp 1,5 miliar. Buku tabungan yang mencatat bukti tersebut lantas diamankan KPK untuk dijadikan barang bukti.

Uang senilai Rp 1,5 miliar itu karena ada permintaan dari Adriatma. KPK juga mengungkap ada uang senilai Rp 1,3 miliar dalam transaksi suap tersebut.

Dalam OTT di Kendari, KPK mengamankan buku tabungan, STNK, dan kunci mobil yang diduga sebagai sarana untuk berbuat kejahatan.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.