Header Ads


KPK Periksa Bupati Ngada dan Penyuapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Bupati Ngada Marianus Sae, Senin (12/2/2018).


Majalahqqhoki.net, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Bupati Ngada Marianus Sae terkait kasus suap sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.

Selain Marianus, KPK turut memeriksa Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu. Wilhelmus merupakan tersangka yang diduga menyuap Marianus.

"Keduanya akan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jumat (2/3/2018).

Wilhelmus diketahui merupakan salah satu kontraktor di Kabupaten Ngada yang kerap mendapatkan proyek di Kabupaten Ngada sejak 2011.

Marianus diduga menerima suap Rp 4,1 miliar dari Wilhelmus. Sebagian suap untuk Marianus ada yang diberikan secara tunai ataupun lewat transfer bank.

Agen Sakong Online

Rinciannya, Marianus menerima Rp 1,5 miliar pada November 2017 secara tunai di Jakarta. Kemudian Rp 2 miliar diberikan lewat transfer bank pada Desember 2017.

Selanjutnya pada 16 Januari 2018, Marianus menerima lagi Rp 400 juta dari Wilhelmus di rumah bupati.

Kemudian, pada 6 Februari 2018, dia menerima Rp 200 juta yang juga diberikan di rumah bupati.

Selain itu, suap ini juga diduga terkait dengan sejumlah proyek di Pemkab Ngada untuk 2018. Marianus diduga menjanjikan proyek-proyek tersebut dapat digarap Wilhelmus.

 Proyek-proyek itu adalah pembangunan Jalan Poma Boras senilai Rp 5 miliar, jembatan Boawae Rp 3 miliar, ruas Jalan Ranamoeteni Rp 20 miliar, ruas Jalan Riominsimarunggela Rp 14 miliar, ruas Jalan Tadawaebella Rp 5 miliar, ruas Jalan Emerewaibella Rp 5 miliar, dan ruas Jalan Warbetutarawaja Rp 2 miliar. Nilai total proyek-proyek tersebut Rp 54 miliar.

Sumber dari, KOMPAS.com



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.