Header Ads


rumah Kosong Jadi Tempat Judi, Ketua RT dan Pemilik Diburu polisi

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu


Majalahqqhoki.net, JAKARTA - Polisi masih mencari pemilik rumah yang dijadikan arena judi di Jalan Dwi Warna 8, Gang C Nomor 42, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu mengatakan, pada November 2017, rumah tersebut sempat dicurigai dijadikan rumah judi.

Polisi mencoba mendatangi rumah tersebut. Namun, hasilnya nihil. Polisi kemudian mencari tahu keberadaan pemilik rumah.

 “Ya sekitar empat bulan lalu, kedua rumah itu pernah digerebek. Namun, rumah itu sepi dan polisi juga belum tahu siapa kepemiliknya,” ujar Roma saat dikonfirmasi, Selasa (13/3/2018).

Roma mengatakan, usai penggerebekan di rumah tersebut pada Senin (12/3/2018) malam, polisi mencari ketua RT setempat untuk dimintai keterangan. Namun, ketua RT tak berada di kediamannya. Polisi mencurigai ketua RT tersebut kabur.

Agen Sakong Online

"Semua pokok permasalahan ini pengurus RT setempat pasti sudah mengetahui sepak terjang di dua rumah yang dijadikan tempat perjudian dan pelaku juga suka berpindah-pindah," ujar Roma

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Akbp Tahan Marpaung mengatakan, tetap akan mencari keberadaan ketua RT wilayah tersebut.Ini karena diduga ketua RT itu mengetahui aktivitas di lingkungannya, termasuk perjudian di rumah tersebut.

“Kalau emang ketua RT tidak terlibat kenapa harus menghilang, bisa jadi dia turut serta karena tidak melarang adanya lokasi perjudian di lingkungannya? Saat ini kami sedang mencari,” ujar Tahan.


 Polisi mengamankan 87 penjudi di dua rumah yang berlokasi di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Senin malam. Selain penjudi lokal, polisi juga mengamankan penjudi yang berasal dari Taiwan. Polisi mengamankan barang bukti berbagak jenis kartu judi dan uang senilai Rp 300 juta.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.