Header Ads


Saksi Sidang Bom Thamrin Pernah Beli Senjata di Filipina

 Terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman menjalani sidang keterangan saksi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (23/2/2018). Aman Abdurrahman didakwa sebagai salah satu orang yang terlibat dalam teror bom di Jalan MH Thamrin, dan yang merencanakan atau menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.


Majalahqqhoki.net, JAKARTA - Achmad Supriyanto, saksi sidang kasus peledakan bom di Jalan MH Thamrin pada Januari 2016 dengan terdakwa Aman Abdurrahman, mengaku pernah membeli senjata api dari Filipina.

 Senjata api itu dikirim ke Indonesia.

Supriyanto menjelaskan hal tersebut saat ditanya Ketua Majelis Hakim Akhmad Jaini dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/3/2018).

 "Apakah juga ada pembelian senjata untuk dikirim ke Indonesia yang saudara tahu?" tanya Jaini.

"Waktu itu kami beli senjata," jawab Supriyanto.

Meski demikian, Supriyanto mengaku tidak mengetahui orang yang menyuruh membeli senjata tersebut.

Dia hanya menjalankan perintah tersebut bersama Adi Jihadi.

Agen Sakong Online

Adi adalah penyalur dana untuk bom Thamrin yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan sebelumnya pada Selasa (13/3/2018).

Dalam persidangan tidak terungkap penggunaan senjata api yang mereka beli tersebut. Ia mengatakan, saat membeli senjata tersebut, dia dan Adi sama-sama berada di Filipina untuk latihan militer.

 Di sana, mereka berlatih menggunakan senjata api. Baca juga: Kesaksian Penyalur Dana Ledakan Bom Thamrin... "Sehubungan dengan latihan militer, pakai senjata asli atau senjata palsu?" tanya Jaini lagi.

"Senjata asli," kata Supriyanto. Adapun dalam kasus ini, Aman Abdurrahman didakwa menggerakkan orang untuk melakukan berbagai aksi terorisme, termasuk bom Thamrin. Cara yang dilakukan Aman adalah dengan berdakwah atau memberikan kajian.



Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.