Header Ads


Seorang PNS Kemenkumham Dibekuk Polisi Karena Edarkan Narkoba

Kasatres Narkoba Jaktim tangkap PNS Kumham yang edarkan sabu, Rabu (14/3/2018)


Majalahqqhoki.net.JAKARTA - AI, pegawai negeri sipil ( PNS) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.

AI terjaring operasi narkoba yang dilakukan pada Februari hingga 13 Maret 2018 di kawasan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur.

"Selama itu ada 17 kasus narkoba dengan 21 tersangka. Paling menonjol satu tersangka berinisal AI yang merupakan PNS Kemenkumham," ujar Kasat Narkoba Jakarta Timur AKBP Jonter Banurea di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (14/3/2018).

AI ditangkap bersama rekannya, MR, pada 21 Februari 2018 pukul 18.30.

Agen Sakong Online

Polisi langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat laporan warga.   Polisi mengamankan barang bukti 4,88 gram sabu dari tangan tersangka.

Kepada polisi, AI mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang di dalam Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang.

"Dari pengakuanya, dia dapat barang dari seseorang di dalam lapas," katanya.

 Proses transaksi dilakukan melalui sambungan telepon. Pihaknya masih menyelidiki pengendali transaksi dari dalam lapas. 

AI dan MR dijerat Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukum paling lama 20 tahun penjara.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.