Header Ads


Istri Disandera Majikan Sebulan Karena Utang, Iwan lapor Polisi

Lisda (28) dievakuasi ke Mapolsek Batang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan usai disandera selama sebulan, Kamis (19/4/2018).


Majalahqqhoki.net, JENEPONTO - Iwan (34), seorang pria di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, melaporkan majikannya, DG (40), atas kasus penyanderaan terhadap istrinya.

Istri Iwan disandera selama sebulan lantaran korban tak mampu membayar utang atas kecelakaan kerja yang dialaminya.

Polisi yang menerima laporan langsung mengevakuasi korban penyanderaan dan mengamankan pelaku.

Peristiwa yang menimpa Iwan bermula saat korban yang bekerja sebagai sopir yang melayani penumpang antar kabupaten ini mengalami kecekaan lalu lintas pada Selasa (20/3/2018) lalu di Jalan Panaikang, Kabupaten Lalu. Iwan pun diharukan membayar ganti rugi perbaikan mobil oleh majikannya senilai Rp 16 juta.

"Semua biaya perbaikan saya yang disuruh tanggung, padahal saya sudah bekerja sama dia (majikan) selama lima belas tahun," kata Iwan yang hingga saat ini masih berada di Mapolsek Batang, Kabupaten Jeneponto.

 Agen Sakong Online

Lantaran tak mampu membayar biaya perbaikan mobil, majikan korban, DG, warga Desa Tarowang, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, ini kemudian menyandera istri Iwan, Lisda (28). Padahal Lisda saat ini tengah hamil 3 bulan dan memiliki seorang putri.

Pada Rabu (18/4/2018) pukul 14.00 Wita, Iwan kemudian mendatangi Mapolsek Batang, Kecamatan Jeneponto, untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak mengevakuasi Lisda dan mengamankan DG.

"Kemarin korban melapor bahwa istrinya disandera selama sebulan gara-gara utang piutang, dan setelah kami menerima laporan kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku serta mengevakuasi korban sandera," kata Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Batang, Ipda Baharuddin yang dikonfirmasi, Kamis (19/4/2018).

 Lisda sendiri mengaku selama disandera, ia tinggal di rumah DG dan istri serta anak DG. Ia tak pernah mengalami kekerasan fisik selama penyanderaan.

"Selama satu bulan saya tinggal di rumahnya (DG), ada juga istri sama anaknya. Walaupun saya cuma makan dan tidur, tapi saya selalu pikir suami dan anakku," kata Lisda. DG sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Batang.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.