Header Ads


Siram Polisi dengan Air Cabai, NApi Ini Kabur Saat Hendak di Sidang

Ilustrasi


Majalahqqhoki.net, LUWU UTARA - Seorang narapidana (napi), MA (39), nekat kabur saat hendak menjalani persidangan di Pengadilam Negeri Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Utara, Kamis (19/4/2018) pukul 11.00 Wita.

Sebelum kabur, pelaku menyiram sejumlah petugas dengan air larutan cabai. Meski demikian polisi berhasil menggagalkan pelarian korban dengan timah panas.

 Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola mengatakan kejadian berlangsung saat napi sedang menunggu sidang. Namun tiba-tiba MA menyiram air cabai kepada polisi yang mengawalnya.

 "Sebelumnya dia menyiramkan air cabai kepada petugas yang mengawalnya dan langsung kabur," ujar Boy.

 MA mendapatkan air cabai bercampur merica dari kerabatnya yang datang berkunjung.

Agen Sakong Online

 MA merupakan residivis narkoba yang telah dua kali masuk bui atas kasus yang sama. Saat kejadian, polisi yang menyaksikan langsung mengejar pelaku.

Sejumlah tembakan peringatan tak diindahkan. Akhirnya MA rubuh 500 meter dari kantor Pengadilan Negeri Masamba dengan tiga butir timah panas yang bersarang di dua kakinya.

MA kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba untuk menjalani perawatan medis. Selanjutnya ia dibawa ke Mapolres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum.

"Pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan sehingga dilakukan langkah tegas sesuai dengan protap dan sekarang telah diamankan di kantor untuk menjalani proses hukum," tutupnya.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.