Header Ads


Ditangkap, Pria yang Sebar Foto Selingkuhan Tanpa Busana karena Sakit Hati

Ilustrasi pornografi


Majalahqqhoki.com, YOGYAKARTA - Seorang pemuda berinisial Sn (24) ditangkap setelah menyebarkan gambar selingkuhannya, S (31), tanpa busana.

Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riko Sanjaya menyampaikan kasus penyebaran foto telanjang korban bermula setelah keduanya menjalin hubungan terlarang.

S yang sudah bersuami selingkuh dengan Sn. Selama berselingkuh, keduanya sering melakukan panggilan video melalui gawainya. Oleh pelaku, korban sempat diminta beraksi tanpa busana.

Setelah beberapa bulan menjalin hubungan, korban menyadari perbuatannya salah dan berniat untuk mengakhiri hubungan terlarang yang selama ini mereka jalani.

Namun pelaku tak terima dan mengancam akan menyebarkan gambar. Oleh korban, ancaman itu tak diindahkan. Pelaku lalu menyebarkan foto korban melalui media sosial.

S yang tak terima dengan tindakan itu akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Gunungkidul. Akhirnya, pada Rabu (13/6/2018) atau dua hari menjelang Idul Fitri, pelaku dijebak oleh polisi dengan bantuan korban.

Agen Sakong Online

"Kami minta korban untuk mengajak ketemuan pelaku dengan alasan ingin rujuk kembali.Saat itulah kemudian pelaku berhasil kami bekuk," katanya, Minggu (17/6/2018).

Pelaku mengaku nekat menyebarkan foto korban tanpa busana lantaran sakit hati dan tak terima diputuskan hubungannya. Pelaku menggunakan akun palsu lalu memposting puluhan foto korban di akun Instagram dan Facebook.

Sn sendiri memanfaatkan kondisi rumah tangga korban yang sedang dalam masalah dengan suaminya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 UU RI No 19 tahun 2018 dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun dan atau denda Rp 1 miliar.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Gunungkidul," pungkasnya.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.