Header Ads


Pembunuh Sopir Gocar di Palembang Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Sopir Gocar di Palembang Terancam Hukuman Mati


Majalahqqhoki.com , PALEMBANG - Kasus pembunuhan sadis sopir Gocar yang dilakukan remaja asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terus diproses. Hal ini diketahui setelah penyidik melimpahkan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan.

Berkas yang telah dilimpahkan yaitu warga Musi Rawas Utara. Berkas itu dipercepat mengingat usianya masih anak. Sedangkan untuk Yogi Andriansyah (20), dipastikan berkas lengkap pekan depan.

"Satu tersangka berkas sudah tahap dua, sudah lengkap dan diserahkan langsung ke kejaksaan berikut barang bukti. Untuk tersangka Yogi, mudah-mudahan pekan depan lengkap, " kata Kasubdit Jatanras, AKBP Yoga Baskara, Jumat (29/6/2018).

Selain masih anak-anak, Yoga menyebut kasus yang menjerat Wili harus segera dilimpahkan karena keterbatasan waktu penahanan. Dengan pelimpahan berkas itu, Wili kini ditahan oleh kejaksaan.

Secara terpisah, Kanit IV Subdit Jatanras Kompol Zainuri menyebut dua tersangka pembunuhan dan perampokan sadis Aji Saputra (23) akan dijerat pasal berlapis.

Agen Sakong Online

"Kedua tersangka dijerat pasal berlapis. Ada Pasal 365 (tentang pencurian) dan Pasal 340 KUHP (tentang pembunuhan berencana). Tidak ada perbedaan untuk pasal yang disangkakan," kata Zainuri.

"Kalau 365 dan 340 KUHP itu maksimal hukuman mati," tegas mantan Kapolsek Tebing Tinggi, Empat Lawang itu.

Untuk diketahui penbunuhan sopir Gocar Aji Saputra terjadi pada 13 Juni lalu atau sehari sebelum hari raya. Saat itu korban mendapatkan orderan dari JM Sukarami tujuan Sukabangun Palembang.

Korban tewas setelah leher dijerat dan dadanya ditusuk pakai obeng puluhan kali. Selanjutnya mayat korban dibuang di aliran sungai di Musi Banyuasin dan ditemukan seorang pemancing.

Tidak ingin buang waktu, dalam waktu 2x24 jam polisi berhasil menangkap tiga pelaku. Seorang pelaku, Bambang Kurnia ditembak mati saat merayakan hari raya idul fitri dengan mobil hasil kejahatan milik korban.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.