Header Ads


BNN Ungkap Sindikat Narkoba dan Pencucian Uang di Surabaya

Ilustrasi narkoba


Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional ( BNN) melaporkan telah melakukan penindakan terhadap sindikat narkoba di Surabaya.

Selain itu, pada kasus yang sama juga dilakukan penyidikan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Lima tersangka ditahan, AW (pengusaha), AR (narapidana), AAS (narapidana), TSB (wanita, pengusaha), LB (exchange)," kata Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (31/7/2018).

Arman menjelaskan, modus operandi para tersangka adalah mentransfer uang hasil penjualan narkoba. Kemudian, uang tersebut disimpan di dalam rekening, sebagian dikirim ke luar negeri.

Agen Sakong Online

 Adapun sebagian lainnya ditukar dengan valas. Uang itu dibelikan pula rumah, mobil, serta tanah atau bangunan di Jakarta, Surabaya, Cilacap, Tangerang, Taiwan, dan sebagainya, serta perhiasan.

BNN menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang dan aset sejumlah sekira Rp 25 miliar. Pada hari ini, imbuh Arman, Kepala BNN Heru Winarko akan melakukan konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut.

 "Menurut rencana, hari ini jam 12.00 akan diadakan press conference oleh Kepala BNN di Jalan Mulyosari Utara Nomor 45, Sukolilo, Surabaya," sebut Arman.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.