Header Ads


Baku Tembak di Aceh, Polisi Sita 81 Butir Ekstasi

Polisi menggeledah rumah Jo, di Desa Blang Bitra, Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (19/8/2018) sekitar pukul 03.00 WIB


Majalahqqhoki.com, ACEHUTARA - Tim Polres Aceh Utara baku tembak dengan pria berinisial Jo di Desa Blang Bitra, Kecamatan Peureulak Kota, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (19/8/2018) sekitar pukul 03.00.

Jo diduga sebagai pelaku penembakan sebuah rumah milik Ahmad Budiman, (71) di Desa Geumata, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, pada 13 April 2018 lalu.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, Iptu Rezky Kholidiansyah menyebutkan, baku tembak antara polisi dan kelompok Jo terjadi sekitar 15 menit.

Jo melarikan diri ke arah rawa saat baku tembak tersebut.

Agen Sakong Online

“Kami tangkap juga dua temannya Jo, yaitu Mul (42) dan Zul (36) warga Peuralak Kota Kabupaten Aceh Timur. Mereka sekarang kita bawa ke Polres Aceh Utara untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Rezky.

Setelah baku tembak mereda, polisi menemukan 81 butir ekstasi dari rumah tersebut. Selain itu, polisi juga menyita sabu-sabu seberat 3,19 gram, satu timbangan digital, dua handphone, satu bong alat hisap sabu, dua selongsor peluru jenis AK, dan uang tunai Rp 756.000.

“Sekarang kita masih buru Jo dan kawan-kawannya terkait kasus penembakan di Aceh Utara. Kasus penembakan itu sendiri diduga terkait utang jual beli narkoba antara anak pemilik rumah, U, yang kini sudah ditahan,” jelas Rezjy


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.