Header Ads


Berawal dari Tangkap Pebalap Liar, Polisi Temukan Gudang Ganja di Pondok Aren

Ilustrasi ganja.


Majalahqqhoki.com, JAKARTA - Aparat kepolisian Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap keberadaan gudang penyimpanan narkotika jenis ganja di Jalan Kebon Kopi RT 04 RW 04 Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Sabtu (11/8/2018).

Pengungkapan dilakukan setelah polisi menangkap dua pebalap liar IP (33) dan JJ (33) di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat yang memiliki selinting ganja kering.

"Dua orang itu mengaku mendapatkan daun ganja tersebut dari seorang laki-laki di Pondok Aren, Tangerang Selatan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendiz, Senin (20/8/2018).

Dari penangkapan pebalap liar tersebut, polisi mendapati keberadaan gudang ganja tersebut di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Di gudang tersebut polisi menangkap IP yang tinggal di sana.

Selanjutnya, polisi melakukan menemukan keberadaan JJ yang kemudian ditangkap saat sedang melakukan transkasi.

Agen Sakong Online

"Dari tangan tersangka JJ, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 garis paket sedang narkotika jenis ganja dengan berat bruto 300 gram dari dalam tas tersangka," katanya.

Dari kejadian ini polisi mendapati total barang bukti ganja sebanyak 10 kilogram. Adapun rinciannya yaitu 9 bal paket daun ganja 9 kilogram, 1 bal ganja 250 gram, 3 paket daun ganja 300 gram, dan satu kaleng susu berisi ganja.

Adapula barang bukti lainnya yaitu sebuah timbangan, satu pak pembungkus nasi warna cokelat, dua buah lakban cokelat, dan satu unit ponsel Xiomi warna putih.

Dari kejadian ini pelaku disankakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111ayat (2) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun atau seumur hidup.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.