Header Ads


Dibekuk, Ini Tampang Koruptor Sonny yang Buron 5 Tahun

Dibekuk, Ini Tampang Koruptor Sonny yang Buron 5 Tahun


Majalahqqhoki.com, MADIUN - Sonny Sunarso (59) mantan anggota DPRD Kota Madiun periode 1999-2004 berhasil ditangkap Kejari Kota Madiun. Sonny berhasil ditangkap setelah 5 tahun buron. Sonny melakukan korupsi tunjangan kesejahteraan dewan 2002-2004 lebih Rp 100 juta.

Penangkapan berawal saat Sonny belanja di sebuah supermarket. Saat itu petugas kejari mengintai di dekat rumah kontrakan terpidana Perum Manis Rejo, di Jalan Gubuk Manis, Kota Madiun.

Untuk membuktikan jika terpidana tersebut adalah Sonny, petugas kejari Kota Madiun memanggilnya. Rupanya benar, saat baru keluar dari minimarket, petugas memanggil nama Sonny.

"Dia kami tangkap Senin (13/8/2018) malam sekitar pukul 21.30 WIB. Saat kami panggil Pak Sonny, dia menengok dan akhirnya dia kami tangkap," kata Kapidsus Kejari Kota Madiun, I Ketut Suarbawa, kepada detikcom saat dihubungi, Rabu (15/8/2018).

Suarbawa mengatakan mantan politisi PDIP ini divonis satu tahun penjara dan denda Rp 50 juta, subsider 2 bulan. Dia juga diminta mengembalikan uang sebanyak Rp 113.534.248 atau diganti dengan hukuman penjara 6 bulan.

Agen Sakong Online

Selama ini, jelas Suarbawa, Sonny berpindah-pindah tempat tinggal bersama istrinya. Karena minimnya anggota Kejari Kota Madiun membuntuti Sonny, membuat penangkapannya baru dilakukan.

"Lamanya penangkapan ini karenan minimnya anggota Kejari Kota Madiun, sehingga kesulitan untuk menangkap dia," jelasnya.

Sonny lantas dibawa dan diperiksa di kantor kejari. Selama diperiksa, pria berkaos orange dan berpeci itu sesekali menutup tangannya yang diborgol dengan kain lap.

Bahkan saat digiring ke mobil tahanan menuju Lapas Klas I Madiun, tangan Sonny ditutup kain lap. Saat ini Sonny telah dieksekusi dan diserahkan ke Lapas Madiun. Dan harus menjalani hukuman penjara.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.