Header Ads


Simpan Ratusan Butir Pil Ekstasi dan 4 Senjata Api, Warga OKI Diringkus Polisi

Barang bukti senjata api dan narkoba yang digelar saat jumpa pers Polda Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (24/8/2018).


Majalahqqhoki.com, PANGKAL PINANG - Jaringan pengedar narkoba asal Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan diamankan tim reserse Polda Kepulauan Bangka Belitung selama operasi yang digelar sepekan terakhir.

Empat unit senjata api, ratusan gram sabu yang terbagi dalam paket kecil, serta 1.021 butir pil ekstasi ikut diamankan sebagai barang bukti.

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen (pol) Syaiful Zachri mengatakan, para tersangka berinisial LS, PR dan BF diamankan saat penggerebekan di Kecamatan Simpang Rimba, Bangka Selatan.

“Para pelaku berasal dari Kabupaten OKI dan diperkirakan baru tinggal di Bangka Selatan sekitar 3 tahun,” kata Syaiful saat gelar tersangka dan barang bukti di Taman Bhaypark Polda Babel, Jumat (24/8/2018).

Agen Sakong Online

Dia mengungkapkan, senjata api yang diamankan termasuk jenis revolver, satu di antaranya buatan pabrik dan tiga lainnya rakitan. Sebanyak 56 butir amunisi kaliber 9x19 mm dan 45 amunisi kaliber 5,56x45 mm ikut diamankan.

“Para tersangka dikenakan pasal kepemilikan narkotika dan senjata api ilegal. Ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga seumur hidup,” ujarnya.

Hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian, ekstasi diedarkan para para pekerja tambang dan sejumlah tempat hiburan malam.

Satu butir pil ekstasi dijual seharga Rp 250.000 sampai Rp 300.000. Para tersangka kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Bangka Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.