Header Ads


Cerita Sang Ayah Saat Tahu Kemaluan Anaknya Terpotong

Cerita Sang Ayah Saat Tahu Kemaluan Anaknya Terpotong


Majalahqqhoki.com, PEKALONGAN - Putusnya kemaluan bocah di Pekalongan saat dikhitan pertama diketahui oleh sang ayah. Hal tersebut diceritakan ayah bocah itu kepada polisi.

Kasatreskrim Polres Pekalongan, AKP Agung Ariyanto, menceritakan kembali keterangan ayah korban, saat ditemui detikcom.

"Awalnya korban berbaring di atas ranjang yang berada di dalam kamarnya dengan mengenakan sarung untuk melakukan proses khitan," jelas Agung, Jumat (7/9/2018).

Setelah ujung penis terpotong, dilakukan penjahitan seperti tahapan khitan pada umumnya. Saat itulah sepertinya, BR baru menyadari bahwa bagian kepala kemaluan di bocah ikut terpotong.

. Nah saat menjahit ini BR mengamati kepala kemaluan anak ini. Namun tidak dijumpai di kemaluan korban," kata Agung.

Ayah korban selanjutnya ikut memeriksa kepala kemaluan anaknya di potongan kemaluan yang telah dipotong BR. Sedangkan korban masih dalam kondisi menangis dan bahkan semakin menjadi-jadi.

Agen Sakong Online

"Merasa curiga jika kepala penis ikut terpotong, lalu ayah korban mengambil potongan ujung penis yang berada di atas tas milik BR dan menemukan kepala penis anaknya ada di potongan kulit tersebut," jelas Agung.

Dia melanjutkan, kendati pihaknya telah mengamankan barang bukti, dan telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, hingga hari ini BR berstatus sebagai saksi.

"Masih kita perlukan pendalaman lagi," kata Agung Ariyanto.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa nahas yang dialami ini berawal saat korban menjalankan proses khitan pada Kamis (30/9) lalu. Proses khitanan dilakukan di rumahnya pada pukul 18.30 dengan mengundang tukang khitan yakni BR yang juga seorang pensiunan mantri kesehatan asal Kecamatan Doro.

Proses khitanan tidak berjalan mulus. Kepala kemaluan korban justru ikut terpotong. Korban sempat dilarikan ke RSI Pekajangan untuk mendapatkan penanganan medis dan rawat inap selama beberapa hari.

Kasus ini sendiri langsung dilaporkan oleh kepala desa setempat atas izin pihak keluarga ke polisi. Hingga saat ini masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perepuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Pekalongan.


Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.