Header Ads


Ditangkap di Jalanan, Suparman Ketahuan Simpan Sabu di Rumah

IMG-61906


Majalahqqhoki.com, SIANTAR - Polisi meringkus Suparman saat akan melakukan transaksi sabu, Jumat (21/9/2018) kemarin. Pria 24 tahun itu ditangkap petugas di Jalan MH Sitorus, persis di depan Depot Air Royal Oxy.

Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Erwin Tito mengatakan, sebelum penangkapan itu, personel Sat Narkoba menerima informasi bahwa di Jalan MH Sitorus persis di depan Depot Air Royal Oxy, akan ada transaksi narkoba.

“Tim kita dapat informasi, lalu melakukan penyelidikan di tempat itu dan menemukan seseorang yang dicurigai,” beber Tito, Sabtu (22/9/2018).

Personel Sat Narkoba kemudian langsung menangkap pria yang diketahui beralamat di Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara tersebut.

Agen Sakong Online

“Waktu kita geledah, ditemukan 1 paket narkotika jenis sabu dari kantong celana depan sebelah kiri,” lanjutnya.

Mendapat barang bukti tersebut, petugas kemudian membawa Suparman ke kediamannya untuk melakukan pengembangan.

“Saat kita geledah di rumahnya, kita temukan 1 kemeja sekolah yang tergantung di dinding kamar. Dari kantong baju kita temukan 1 buah sendok terbuat dari pipet dan dari dalam jahitan lambang Osis ditemukan 2 paket narkotika diduga jenis sabu,” imbuhnya.

Berikut barang bukti yang ditemukan polisi, Suparman pun diboyong ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (zeg)


Sumber dari, Metro24jam.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.