Hancurkan Ribuan Butir Telur, Preman Datuk Kabu Ditangkap Polisi
Majalahqqhoki.com, PERCUT - Herianto alias Heri (34), warga Pasar 3, Jalan Datuk Kabu, Dusun 15, Gang Sahabat, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, diringkus petugas Polsek Percut Sei Tuan.
Pria itu ditangkap akibat melakukan perusakan yang membuat 2500 butir telur dagangan Niko Hendrawan (28), hancur berantakan di Pajak Pasar 3, Jalan Datuk Kabu, Desa Bandar Klippa, 3 hari lalu.
Berdasarkan laporan Niko, polisi akhirnya meringkus Herianto bersama temannya Surianto alias Anto (50), warga Pasar 3, Jalan Datuk Kabu, Dusun 15, Gang Buntu, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri SH SIK menyebutkan, Heri ditangkap di kawasan tempat tinggalnya. Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita 3 unit ponsel.
Agen Sakong Online
“Keduanya kita ringkus di daerah Desa Bandar Setia, setelah tim gabungan Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut mengetahui keberadaannya,” ungkap Kompol Faidil Zikri kepada wartawan, Sabtu (8/9/2018) siang.
“Motifnya, adalah perebutan lapak jualan. Untuk kedua tersangka dituduhkan melakukan pengerusakan secara bersama seperti yang tertuang dalam pasal 406 jo 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara,” pungkas Kompol Faidil.
Diketahui sebelumnya, kedua pria itu telah menghancurkan kios dan dagangan telur milik Niko Hendrawan, warga Lingkungan 6, Gang Bunga, Kelurahan Deli Tua, Kecamatan Delitua, Rabu (5/9/2018), sekira jam 13.00 Wib.
Pertikaian diawali ketidaksenangan tersangka karena Niko berjualan di lapak yang disebut berada di kawasan kekuasaan Herianto cs.
Niko sendiri berjualan di sana setelah diberi izin menggunakan lapak oleh pria bernama Daniel.
Sumber dari, Kompas.com
Post a Comment