Header Ads


Janjikan Pekerjaan, Pria Ini Tipu Mantan TKI

Amirudin (47) Warga Magelang, Jawa Tengah, ditangkap Polisi Karena Menipu Mantan TKI. pelaku diamankan di Mapolres Bantul


Majalahqqhoki.com, YOGYAKARTA - Kepolisian Resor Bantul Yogyakarta menangkap  Amirudin (47), warga Magelang, Jawa Tengah, karena melakukan penipuan terhadap warga Bantul.

Pelaku mengaku petugas penyalur tenaga kerja luar negeri dan meminta korban yang merupakan mantan TKI Arab Saudi untuk menyerahkan uangnya.

Kepala Bagian Operasional Polres Bantul Kompol Donny Zuliyanto menyampaikan, kasus ini bermula ketika pelaku mendatangi korban Solikhah (48) warga Dusun Dadapbong, Desa Sendangsari, Kecamatan Pajangan, Kabupaten Bantul, 5 September 2018 lalu.

Pelaku mengaku sebagai petugas penyalur tenaga kerja luar negeri. Dalam kesempatan itu, Amirudin menjanjikan pekerjaan mengemas alat kesehatan dengan upah Rp 750 ribu per pekan.

Namun, korban harus menyerahkan bukti kartu tanda bekerja luar negeri, uang senilai 1500 real (sekitar Rp5.400.000), dan sejumlah harta hasil bekerja sebagai TKI.

"Namun setelah menyerahkan barang dan uang, pelaku tidak kembali,"kata Donny di Mapolres Bantul, Jumat (21/9/2018)

Agen Sakong Online

Curiga dengan kondisi ini, Solikhah melaporkan ke Mapolres Bantul. Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak dan mengamankan pelaku.

Kepala Urusan Bina Operasional Reserse Kriminal Polres Bantul, Iptu Muji Suharjo mengatakan, dari tangan pelaku menyita sejumlah barang bukti dalam kasus itu. Seperti empat buah gawai, satu unit sepeda motor, sebuah kartu tenaga kerja luar negeri milik korban, serta lima buah pelat nomor sepeda motor (AA 5313 XK; AA 3568 YN; AB 5245 XE; H 5364 RC; dan AA 562 CV).

"Pelaku mengganti (plat) sepeda motor sesuai daerah operasi," katanya

Petugas sudah memeriksa lima saksi dalam kasus itu. Polisi menjerat Amirudin dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman empat tahun pidana.

"Saat ini pelaku terus diperiksa, dan kami masih mengembangkan kasus ini,"ucapnya

Pelaku penipuan, Amirudin mengatakan, sudah tiga tahun beroperasi. Ia akan mencari informasi dari ke warga desa soal siapa yang pernah menjadi TKI di Arab Saudi.

"Cari-cari, nanya-nanya siap yang pernah bekerja di Arab Saudi," akunya.

Sehari-hari pelaku bekerja sebagai penjual wedang uwuh. Biasanya jualan keliling sampai Klaten, Kartosuro, Solo. Ia menjanjikan pekerjaan agar Solikhah tak kembali menjadi TKI.

Di Bantul, ia berhasil mengelabui seorang korban, membawa kabur uang milik Solikhah, dan sejumlah barang hasil bekerja di Arab Saudi, seperti kalung dan cincin emas.

"Uangnya tak pakai buat karaoke," kata dia.


Sumber dari, Kompas.com


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.