Header Ads


Mengaku sebagai Anggota TNI dan Tipu Warga, Pria Ini Diringkus Polisi

Polisi memperlihatkan tersangka Praka Yusni intel gadungan di Mapolsek Banda Sakti, Lhokseumawe, Aceh, Selasa (11/9/2018)


Majalahqqhoki.com, ACEH UTARA - Tim Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, menangkap Yusni Darma alias Bombom (33) warga Desa Mon Crang, Kecamatan Syamtalira Arun, Kabupaten Aceh Utara, yang mengaku-ngaku sebagai prajurit TNI, Selasa (11/9/2018).

Pria yang mengaku sebagai anggota TNI berpangkat prajurit kepala (praka) itu diringkus setelah menipu tiga warga Aceh Utara, yakni Marlina (36), Wandi (38) dan Muslim Usman (56).

Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arif Sukmono Wibowo menyebutkan, ketiga korban melapor kasus penipuan itu di Mapolsek Banda Sakti.

“Dia (pelaku) ini beraksi sejak melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lhokseumawe, 13 Juni 2018 lalu. Sejak saat itu, dia mengaku sebagai prajurit TNI bertugas bagian intel Kodim 0103 Aceh Utara.

Modusnya, tersangka mengajak korban bertemu di Lapangan Jenderal Sudirman, persis di depan Kodim Aceh Utara. Di sana, seakan-akan tersangka meminta korban menemui atasannya untuk urusan beli tanah,” kata Arif.

Agen Sakong Online

Setelah korban tiba, pelaku meminta korban mencopot semua emas karena dilarang mengenakan perhiasan untuk masuk ke Kantor Kodim 0103 Aceh Utara.

“Setelah emas diserahkan ke korban, lalu pelaku seakan-akan jalan ke arah kodim. Setelah itu kabur dan tak pernah kembali,” ujar Arif.

Setelah menerima laporan korban, polisi langsung memburu pelaku. Pria itu ditangkap dengan sebuah sepeda motor serta empat lembar surat emas.

Akibat perbuatan pelaku, korban dalam kasus ini dirugikan sebesar Rp 15 juta.

Anggota TNI gadungan itu mengaku, menggunakan uang hasil kejahatannya untuk main judi. “Uangnya saya pakai main judi,” sebut pelaku.

Terkait aksinya kabur dari lembaga pemasyarakatan, Yusni mengklaim mendapat izin untuk bekerja di luar tahananan dari petugas.

Sehingga, saat izin diberikan, pelaku kabur dan tak pernah kembali ke lembaga pemasyarakatan.

Sumber dari, Kompas.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.