Header Ads


Miras Oplosan Tewaskan 29 Orang di Malaysia

Ilustrasi


Majalahqqhoki.com, KUALA LUMPUR - Pihak berwenang Malaysia menyatakan jumlah korban tewas kasus keracunan minuman keras alkohol bertambah menjadi 29 orang.

Sementara, 47 orang lainnya menjalani perawatan di rumah sakit karena keracunan metanol, dengan beberapa di antaranya berada dalam kondisi kritis.

Melansir Channel News Asia, Sabtu (22/9/2018), 9 dari korban tewas merupakan warga negara Malaysia, sementara sisanya berasal dari Myanmar, Nepal, dan Bangladesh.

Miras yang dioplos sendiri memang sangat populer di kalangan pekerja migran yang miskin di Malaysia, yang merupakan negara dengan pajak alkohol tinggi.

Polisi meyakini, para korban telah meminum dua merek wiski dan satu merek bir yang dibeli dari berbagai toko.

Agen Sakong Online

Media lokal menyebutkan, tiga merek yang dimaksud adalah Mandalay Whiskey, King Fisher Beer, dan Grand Royal Whiskey.

Pihak berwenang Malaysia telah menggerebek ratusan toko di Kuala Lumpur dna negara bagian Selangor di sekitarnya. Petugas juga menyita stok alkohol dalam jumlah besar.

Sejauh ini, ada 9 orang yang berhasil ditangkap terkait fenomena miras oplosan perenggut nyawa.

Polisi sedang menyelidiki kasus ini sebagai tindak pembunuhan yang bakal membawa hukuman penjara bagi pelakunya hingga 10 tahun, denda, atau keduanya.

Otoritas kesehatan Malaysia telah mendesak warga dengan gejala keracunan metanol seperti sakit perut, mual, muntah, sakit kepala dan penglihatan berkurang setelah mengkonsumsi minuman beralkohol, untuk mencari perawatan medis segera.

"Kami sangat prihatin. Minuman keras tercela ini dibuat secara rahasia," kata Menteri Lesehatan Malaysia, Dzulkefly Ahmad.

"Ada orang-orang jahat di luar sana yang mencari untung dengan memproduksi minuman yang tercemar ini," imbuhnya.


Sumber dari, Detik.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.